Prabowo Ultimatum Pimpinan BUMN Lama, KPK Respons Soal Panggilan Kejaksaan
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut pimpinan BUMN sebelumnya dapat dipanggil Kejaksaan apabila terindikasi korupsi.
Meski dalam pernyataannya Prabowo tidak secara eksplisit menyebut KPK, lembaga antirasuah memastikan komitmen pemberantasan korupsi tetap berjalan secara sinergis antarpenegak hukum.
KPK menilai seluruh institusi penegak hukum memiliki tujuan yang sama dalam memberantas tindak pidana korupsi, termasuk dalam pengawasan terhadap BUMN. Lembaga ini menegaskan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian terus dilakukan dalam setiap proses penanganan perkara.
“Kami meyakini Presiden, seluruh jajaran pemerintah, dan juga aparat penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, maupun Kepolisian punya visi dan semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi, serta untuk saling memberikan dukungan dan menguatkan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (4/2/2026).
Ia menambahkan, dalam berbagai penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, KPK kerap mendapat dukungan dari Kejaksaan maupun Polri.
“Sebaliknya, KPK juga banyak melakukan koordinasi dan supervisi terhadap proses-proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang berjalan di Kejaksaan Agung dan juga di Polri. Artinya, kita di sini jalan bersama,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 pada 2 Februari menyampaikan bahwa pimpinan BUMN lama harus bertanggung jawab apabila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
“Saya katakan, pimpinan-pimpinan BUMN yang dulu harus bertanggung jawab. Jangan enak-enak kau, siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” kata Presiden.
Ia melanjutkan, ”Mereka ngejek, Prabowo itu hanya bisa ngomong di podium saja. Oh ya? Ya tunggu saja panggilan. Lu jangan nantang gue loh. Saya hanya takut sama rakyat Indonesia dan Tuhan Maha Besar. Saya hanya takut itu.”
Pernyataan Presiden tersebut menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan BUMN, sekaligus mempertegas pesan bahwa aparat penegak hukum siap menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku. (ant/nba)
Load more