News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rentetan Kasus Pemerasan Sudewo, KPK Periksa Plt Bupati dan Sekda Kabupaten Pati

Penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan di Kabupaten Pati yang menyeret nama Bupati nonaktif Sudewo terus bergulir.
Rabu, 4 Februari 2026 - 05:00 WIB
Bupati Pati Sudewo
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidikan kasus tindak pidana korupsi terkait pemerasan pengisian jabatan di Kabupaten Pati yang menyeret nama Bupati nonaktif Sudewo terus bergulir.

Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Tengah," ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Sepuluh saksi yang diperiksa di antaranya,
ML selaku Camat Magoyoso, SUJ selaku Sekcam Cluwak, IR Camat Tayu, AS Camat Sukolilo, IS Sekcam Sukolilo.

Lalu, FIT selaku Ibu Rumah Tangga, SUY yang merupakan Kades Tambakharjo, DR Camat Pati Kota, RYS Sekda Kabupaten Pati, dan RAC Plt Bupati Pati.

Seluruhnya diperiksa KPK untuk mendalami terkait perencanaan dana desa hingga pembayaran gaji bagi para perangkat desa.

"Penyidik juga mendalami soal perencanaan dana desa, yang komponen anggarannya, salah satunya untuk pembayaran gaji bagi para perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini," ucap Budi.

Sekedar informasi, Bupati Pati nonaktif Sudewo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait jual beli jabatan perangkat Desa di wilayah Kabupaten Pati.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka terhadap Sudewo berdasarkan kecukupan bukti.

"(Tersangka) Saudara SDW selaku Bupati Pati periode2025-2030," katanya, Selasa (20/1/2026).

Asep mengungkapkan tak hanya Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni YON selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan.

Lalu JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Atas perbuatannya, terhadap para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UUNo 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.(aha/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Targetkan Transjakarta Punya 10.000 Bus Elektrik pada 2029

Pramono Targetkan Transjakarta Punya 10.000 Bus Elektrik pada 2029

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana penambahan armada bus Transjakarta secara bertahap.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Dibantai Lewat Skor Afrika, Indonesia 1-2 Jepang

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Mutiara Ayu Puspitasari Dibantai Lewat Skor Afrika, Indonesia 1-2 Jepang

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026 di mana Mutiara Ayu Puspitasari menelan kekalahan lewat skor telak sehingga Indonesia kini kembali tertinggal dari Jepang.
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo dengan Cashback 10%, Ini Syaratnya

Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo dengan Cashback 10%, Ini Syaratnya

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) melalui aplikasi BRImo memberikan kemudahan kepada para nasabah yang ingin melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
Ragnar Oratmangoen Skip, Persib Disebut Tinggal Umumkan Striker Anyar Asal Spanyol Pengganti Ramon Tanque

Ragnar Oratmangoen Skip, Persib Disebut Tinggal Umumkan Striker Anyar Asal Spanyol Pengganti Ramon Tanque

Persib disebut tinggal menunggu waktu untuk meresmikan kedatangan penyerang anyar asal Spanyol, Sergio Castel, jelang penutupan bursa transfer Super League.
Tas Hitam Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Penuh Tulisan Nama-Nama Pelaku Penembakan, Ada Adam Peter Lanza hingga Luca Traini

Tas Hitam Siswa Pelempar Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Penuh Tulisan Nama-Nama Pelaku Penembakan, Ada Adam Peter Lanza hingga Luca Traini

Tas hitam siswa pelempar bom molotov di di SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, penuh tulisan nama-nama pelaku penembakan.
Terungkap! Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta

Terungkap! Siswa SMP Pelempar Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta

Meski berasal dari daerah dan latar belakang sekolah berbeda, keterkaitan keduanya dinilai kuat karena sama-sama mengakses dan berinteraksi dalam ekosistem komunitas TCC.

Trending

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Murka Orang Nomor Satu di NTT Meledak, Sesalkan Pemda Ngada Imbas Siswa SD Bunuh Diri Diterpa Ekonomi: Lamban

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara emosional geram Pemda Kabupaten Ngada menganggap remeh tragedi siswa SD bunuh diri akibat kesulitan ekonomi.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT