News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok Hingga Letter C Tahun 1967-1997 yang Tak Berlaku Lagi Sejak 2 Februari 2026

Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.
Rabu, 4 Februari 2026 - 10:57 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar terbaru untuk pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997. Kini semua itu sudah mulai tidak berlaku lagi pada 2 Februari 2026.

Meskipun begitu, pemilik diimbau agar tidak panik dan segera melakukan pembaharuan ke sistem yang baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal dilakukan untuk menghindari persoalan-persoalan yang ada karena dokumen lama yang belum diupdate.

Imbauan tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah. 

Dalam Peraturan Pemerintah diungkapkan masyarakat yang masih memegang surat tanah lama diminta untuk segera mengkonversinya ke sistem pendaftaran tanah modern hingga menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Masyarakat yang masih memiliki sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 wajib memahami Peraturan Pemerintah tersebut. 

Sebab, peraturan tersebut terkait jenis-jenis surat tanah yang sebelumnya dianggap sebagai bukti kepemilikan, namun hanya diperlakukan sebagai petunjuk administratif awal saja. 

Lewat Peraturan Pemerintah tersebut, kepastian hukum sah atau tidaknya atas sebidang tanah hanya bisa diperoleh melalui sertifikat yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan kata lain, sertifikat tanah girik, petok hingga letter C sudah tidak lagi memiliki kekuatan meskipun dokumen-dokumen tersebut masih bisa digunakan sebagai riwayat awal saat proses pendaftaran tanah.

Untuk lebih lengkapnya, berikut dokumen-dokumen lama yang sudah tidak berlaku lagi per 2 Februari 2026: 

• Girik

• Petok

• Letter C

• Verponding

• Gebruik

• Landrente

• Opstal

• Kekitir

• Erfpacht

• Pipil

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin buka suara terkait administrasi pertanahan ini.

Menurut dia, tertib administrasi pertanahan merupakan hal yang penting untuk memastikan kejelasan penguasaan, pemindahbukuan, pemanfaatan dan penggunaan tanah yang sah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah sekarang ini semakin mengatasi soal itu (mafia tanah). Pemerintah juga meminta masyarakat, bagi masyarakat yang punya sertifikat tahun 1967–1997, diminta untuk memperbarui,” katanya saat melakukan kunjungan ke Kantor Pertanahan Kota Administratif Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026) lalu.  

“Supaya mereka makin mendapatkan kepastian bahwa alas hak itu ya memang sah dan alas hak itu legal dan yang mereka kuasai, mereka miliki, mereka gunakan, mereka masih juga sah, legal,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tito Tegaskan Peran BNPP RI di Hadapan Negara Tetangga, Bukan Sekadar Menjaga Wilayah Perbatasan!

Tito Tegaskan Peran BNPP RI di Hadapan Negara Tetangga, Bukan Sekadar Menjaga Wilayah Perbatasan!

BNPP RI memperkenalkan peran dan program pembangunan perbatasan kepada negara tetangga. Sepuluh negara diajak membahas kerja sama demi kesejahteraan masyarakat di perbatasan.
Pelatih FC Seoul Menyesal Lakukan Rotasi usai Kalah dari Persib, Langsung Beri Ultimatum Buat Para Pemain

Pelatih FC Seoul Menyesal Lakukan Rotasi usai Kalah dari Persib, Langsung Beri Ultimatum Buat Para Pemain

FC Seoul kecewa setelah kalah 0-1 dari Persib di ACL Two. Kim Ki-dong mengakui rotasi pemain membuat tim kesulitan dan memberi peringatan tegas.
Malam-Malam, Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue, NTT

Malam-Malam, Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue, NTT

Presiden ke-7 RI Joko Widodo, ditemani Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago, mengunjungi warga terdampak gempa di Resa Rokilore, Kec. Palue, Kab. Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). 
Istana Sebut Pergantian Menteri Keuangan Hal Lumrah, Tegaskan Suahasil Punya Karakter Sendiri

Istana Sebut Pergantian Menteri Keuangan Hal Lumrah, Tegaskan Suahasil Punya Karakter Sendiri

Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara dinilai sebagai dinamika rotasi jabatan yang wajar dalam sebuah pemerintahan. 
BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Samudra Hindia Barat Nias

BMKG Imbau Waspadai Gelombang Tinggi di Samudra Hindia Barat Nias

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan nelayan dan pemangku kepentingan lainnya agar waspada potensi terjadinya gelombang laut setinggi
Resmi! Joan Mir Absen di MotoGP Austria 2026, Honda Tunjuk Takaaki Nakagami Jadi Pengganti

Resmi! Joan Mir Absen di MotoGP Austria 2026, Honda Tunjuk Takaaki Nakagami Jadi Pengganti

Honda resmi mengumumkan bahwa Joan Mir akan absen di MotoGP Austria 2026. Tim pabrikan asal Jepang itu menunjuk Takaaki Nakagami sebagai pembalap pengganti.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Pertandingan Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs Segera Tayang, Bisa Lihat Debut Comeback Megawati Hangestri di Korea?

Pertandingan Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs Segera Tayang, Bisa Lihat Debut Comeback Megawati Hangestri di Korea?

Pertandingan pramusim antara Hyundai Hillstate menghadapi tim asuhan Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung yakni Wonder Dogs akan segera tayang.
Selengkapnya

Viral