Pusat Perbelanjaan di Depok Sudah Buka
Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan.
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:13 WIB
Sumber :
- antara
Untuk restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup yang berada pada lokasi tersendiri, diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB. Dengan syarat setiap pengunjung menunjukan sertifikat atau kartu vaksin, menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, waktu makan maksimal 30 menit.
Sedangkan restoran atau rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Dengan kapasitas paling banyak 25 persen, satu meja paling banyak dua orang, dan waktu makan paling lama 30 menit. (chm/ant)
Load more