News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi motor patroli dan pengawalan (Patwal) diduga menghadang bus Transjakarta saat kondisi jalan padat merayap.
Rabu, 4 Februari 2026 - 13:18 WIB
Video Motor Patwal Berhentikan Bus Transjakarta Viral di Media Sosial, Polisi Tegaskan Bukan Pelanggaran
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi motor patroli dan pengawalan (Patwal) diduga menghadang bus Transjakarta saat kondisi jalan padat merayap.

Insiden ini diunggah dalam akun YouTube @L*nnyD*ary dengan keterangan: “Polisi Nyetopin Bus Transjakarta”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat motor patwal tersebut berhenti di lajur Transjakarta. Beberapa kendaraan mobil langsung masuk ke jalur Transjakarta untuk melintas.

Setelah rombongan mobil melaju, petugas kepolisian tersebut kembali melanjutkan perjalanan.

“Nasib jadi WNI guys udah naik Transjakarta ternyata di tengah jalan distopin karena mau ngedahuluin rombongan dia. Jadinya ya udah kita sabar-sabar aja nungguin,” kata perekam video.

Terkait peristiwa ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa hal tersebut bukan sebuah pelanggaran. 

Sebab, video yang terlihat merupakan pola buka tutup lajur. Hal ini dilakukan dalam upaya mengurai kemacetan.

“Bukan pelanggaran. Petugas punya kewenangan Diskresi yang juga diatur dalam undang-undang. Yang terlihat di video mirip seperti pola buka tutup lajur. Hal itu setiap hari kami lakukan terutama pada ruas-ruas padat. Sayang videonya selalu sepotong-potong. Jadi sudah pasti bias informasinya,” kata Komarudin, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Komarudin mengungkapkan dalam hal tersebut juga tidak terlihat adanya mobil yang dikawal.

“Yang dikawal siapa? Maaf saya tidak melihat ada yang dikawal dan mobil-mobil yang pakai hazard,” jelas Komarudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengawalan, Komarudin menerangkan adanya peraturan dalam undang-undang dan ada urutan sesuai prioritas diantaranya damkar, ambulans yang membawa pasien dan kendaraan yang menolong korban kecelakaan. 

Lalu pimpinan lembaga negara, tamu negara, iringan jenazah dan pengawalan kepentingan tertentu. (ars/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Temukan Masih Banyak Pungli hingga Gratifikasi dalam Penerimaan Murid Baru

KPK Temukan Masih Banyak Pungli hingga Gratifikasi dalam Penerimaan Murid Baru

KPK menyebut bahwa berdasarkan hasil survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 masih adanya 28 persen praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru.
BNI-PBSI Cetak Generasi Baru Juara, Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Open 2026

BNI-PBSI Cetak Generasi Baru Juara, Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Open 2026

Pasangan ganda putra muda Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin, berhasil melaju ke partai final Indonesia Open 2026 setelah menorehkan serangkaian kemenangan impresif
BNI Raih Predikat Best Companies to Work for in Asia untuk Ketiga Kalinya

BNI Raih Predikat Best Companies to Work for in Asia untuk Ketiga Kalinya

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuktikan konsistensinya dalam membangun lingkungan kerja yang mendukung pertumbuhan talenta dan kinerja berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan keberhasilan BNI meraih penghargaan Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia, yang menjadi pengakuan tahun ketiga bagi perseroan.
Basarnas Temukan Warga Jakarta Timur Korban Tenggelam di Curug Ciparay, Diduga Sempat Terseret Arus di Pusaran Air Deras

Basarnas Temukan Warga Jakarta Timur Korban Tenggelam di Curug Ciparay, Diduga Sempat Terseret Arus di Pusaran Air Deras

Personel Kantor SAR Jakarta dari Unit Siaga SAR Bogor bersama potensi SAR berhasil mengevakuasi NF (31), yakni korban tenggelam di kawasan Curug Ciparay.
Kejati Jabar Konfirmasi Status Tersangka Wakil Bupati Indramayu pada Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kejati Jabar Konfirmasi Status Tersangka Wakil Bupati Indramayu pada Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengonfirmasi bahwa Wakil Bupati Indramayu berinisial S kini telah berstatus tersangka dalam perkara tersebut.
Pramono: 95 Persen Warga Minta CFD Rasuna Said Jadi Kegiatan Berkelanjutan

Pramono: 95 Persen Warga Minta CFD Rasuna Said Jadi Kegiatan Berkelanjutan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut 95 persen warga meminta agar Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said menjadi kegiatan yang berkelanjutan.

Trending

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder Pasang Badan untuk John Herdman, Geram Timnas Indonesia Masih Diributkan soal Pemain Titipan

Bung Binder pasang badan untuk John Herdman usai Timnas Indonesia mengalahkan Oman 3-0. Ia meminta publik berhenti meributkan isu pemain titipan.
Misteri Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kosannya di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tidak Wajar

Misteri Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kosannya di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tidak Wajar

Wanita muda ditemukan tewas di kosannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (5/6/2026) pukul 02.00 WIB. Penemuan jasad wanita tersebut menjadi misteri.
Media Vietnam Heran Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Oman, Tak Menyangka Garuda Sedominan Ini

Media Vietnam Heran Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Oman, Tak Menyangka Garuda Sedominan Ini

Media Vietnam mengaku heran lihat Timnas Indonesia mampu mengalahkan Oman 3-0 dengan permainan yang sangat dominan. Mulai khawatir jelang Piala ASEAN FIFA 2026.
Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 Hari Ini: Hyundai Hillstate Tanpa Megawati Hangestri, Red Sparks vs GS Caltex

Jadwal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026 hari ini, di mana Hyundai Hillstate akan main tanpa Megawati Hangestri. Lalu ada big match Red Sparks vs GS Caltex.
Tanggapi Wapres AS, Paus Leo Sebut Konflik AS-Iran Bukan Perang yang Adil

Tanggapi Wapres AS, Paus Leo Sebut Konflik AS-Iran Bukan Perang yang Adil

-Perang yang dilancarkan AS dan Israel terhadap Iran bukan "perang yang adil”. Pernyataan tersebut disampaikan Paus Leo XIV  menanggapi pertanyaan jurnalis terkait klaim Wakil Presiden AS JD Vance yang menggunakan konsep “perang yang adil” untuk membela tindakan militer Washington terhadap Teheran
Emma Warokka Bongkar Jejak Digital Sarwendah, Terlihat Sedang Menggigit Ruben Onsu

Emma Warokka Bongkar Jejak Digital Sarwendah, Terlihat Sedang Menggigit Ruben Onsu

Emma Warokka bongkar jejak digital Sarwendah yang tertangkap kamera sedang menggigit Ruben Onsu penuh kemesraan. Begini reaksi Emma dan warganet di TikTok.
Selengkapnya

Viral