GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahar bin Smith Minta Tunda Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Bahar bin Smith minta penundaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang hari ini.
Rabu, 4 Februari 2026 - 16:22 WIB
Sosok Habib Bahar bin Smith
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Uya Kuya TV

Jakarta, tvOnenews.com - Bahar bin Smith minta penundaan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, pada Rabu (4/2/2026).

Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan, penundaan ini dilakukan lantaran tim advokasi belum siap dan ada kesibukan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait penundaan ini, pihaknya juga telah melayangkan permohonan melalui surat ke tim penyidik.

“Tim advokasi Bahar belum siap karena ada kesibukan masing-masing. Jadi kami minta ditunda pemeriksaannya surat sudah di terima pihak Polres semalam,” kata Ichwan, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Pendakwah, Bahar bin Smith.
Pendakwah, Bahar bin Smith.
Sumber :
  • Antara

“Hari ini ada beberapa pengacara yang kliennya di periksa dan sudah teragendakan. Jadi kami dari tim yang sudah ada jadwalnya. Tidak bisa di geser,” ungkapnya.

Sementara itu, Ichwan belum menjelaskan secara detail mengenai jadwal pemeriksaan ulang terhadap kliennya, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian.

“(Penjadwalan ulang) Nanti kita kordinasi dulu dengan penyidik ya,” ucap Ichwan.

Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. 

"Kita sudah tetapkan tersangka dan mengirimkan panggilan kepada tersangka (Bahar Bin Smith) untuk hadir dimintai keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur, kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

Sementara itu, penetapan tersangka ini dilakukan usai pihak kepolisian melakukan gelar perkara dari hasil penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi diterbitkan pada 22 September 2025. 

Kasus ini tercatt dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Adapun penetapan tersangka ini telah tertulis dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada Jumat, 30 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditegaskan Awaludin, pihaknya memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Atas perbuatannya tersebut, Bahar bin Smith disangkakan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah Berdialog dengan Pedagang Pasar Banjarejo Bojonegoro, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

Gubernur Khofifah berdialog dengan pedagang di Pasar Banjarejo Kabupaten Bojonegoro.
Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Rencana Induk Pascabencana Sumatera Rampung, 11.512 Program Pemulihan Masuk Skala Prioritas hingga 2028

Kasatgas PRR Tito Karnavian imenegaskan, Rencana Induk yang selesai dibahas ini menjadi pedoman utama dalam proses menuju pemulihan permanen pascabencana.
Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Detik-detik Kericuhan Massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, KPLP: Fasilitas Kantor Dirusak

Beredar video detik-detik kericuhan massa di Lapas Nerkotika Bolangi Sulsel, beredar di media sosial. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik hingga menuai
Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Pemerintah Siapkan Rp100 Triliun, Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan

Mendagri sekaligus Kasatgas PRR Tito Karnavian menjelaskan, penanganan pascabencana dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tanggap darurat, masa transisi, dan pemulihan permanen.
Noel Ungkap Masa Kecilnya di Persidangan: Saya Mohon Putusan yang Adil

Noel Ungkap Masa Kecilnya di Persidangan: Saya Mohon Putusan yang Adil

Dalam pledoi, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel mengungkapkan masa kecilnya dan perjuangannya bela buruh
Mengenal Ronnie Barrie, Kit Manager Timnas Indonesia yang Punya Tugas Penting

Mengenal Ronnie Barrie, Kit Manager Timnas Indonesia yang Punya Tugas Penting

Ronnie Barrie menjadi sosok penting di balik layar Timnas Indonesia sebagai kit manager. Ia bertugas memastikan seluruh perlengkapan pemain dan staf.

Trending

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Pria yang Kakinya Putus di Tambora Bukan Korban Begal, tapi Kecelakaan Tunggal

Sebelumnya viral di media sosial Threads soal pria yang kakinya terputus pada bagian pergelangan. 
Selengkapnya

Viral