News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soroti Kasus Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut, Profesor UII Pertanyakan Dasar Pidana KPK

Membela Gus Yaqut, Profesor UII menilai persoalan pembagian kuota tambahan seharusnya dipahami secara utuh dengan melihat latar belakang kebijakan tersebut.
Kamis, 5 Februari 2026 - 15:27 WIB
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Profesor Mudzakkir, memberikan pandangannya terkait kasus kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.

Menurutnya, dasar hukum pembagian kuota tambahan secara seimbang dengan komposisi 50:50 telah sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mudzakkir sependapat dengan sejumlah pakar hukum lainnya yang menilai Pasal 9 memberikan kewenangan diskresioner kepada Menteri Agama.

Karena itu, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengesampingkan keberadaan pasal tersebut dan menilai penyidik seharusnya terlebih dahulu mengakui bahwa Pasal 9 merupakan atribusi sah menteri.

"Terlepas dari itu semua, kalau menurut pendapat saya, Pasal 9 memang wilayah diskresi Menteri Agama, pembagiannya itu jelas wilayah diskresi Kementerian Agama dan dasarnya memang seperti itu. Ya selagi diskresi itu ada, peraturannya ada, semuanya ada, KPK atau lembaga penyidik lain harus mengakui lebih dulu bahwa itu ada. Dan kalau itu ada, berarti itu wewenang diskresi Kementerian Agama. Selagi pada saat itu berlaku, itu artinya sah berlaku sebagai dasar hukum," kata Mudzakkir, dikutip Kamis (5/2/2026).

Ia mengingatkan, dalam perkara kuota haji tambahan 2024, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019. Padahal, kebijakan pembagian kuota tambahan 50:50 tersebut didasarkan pada Pasal 9, bukan Pasal 64, yang secara tegas memberikan kewenangan kepada menteri.

Menurut Mudzakkir, persoalan pembagian kuota tambahan seharusnya dipahami secara utuh dengan melihat latar belakang kebijakan tersebut. Ia menyebut, keputusan itu bersifat teknis karena penetapan kuota tambahan dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas menjelang musim haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya ingin sampaikan, ini urusan teknis saja. Karena apa? Terbitnya penambahan kuota ini mepet, mungkin satu bulan menjelang musim haji," katanya.

"Kalau misalnya itu dibikin (dibagi) seperti Pasal 64, haji regulernya kurang lebih ya sekitar 15.000-an, dengan catatan nanti bisa jadi terpenuhi bisa jadi tidak. Karena pada umumnya jemaah haji itu belum lunas. Jadi kalau dalam waktu dua minggu terus lunas terus berangkat, saya kira itu agak sulit bisa memenuhi, melaksanakan keputusan itu."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Baik bagi Warga Jabar! Dedi Mulyadi Umumkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kini Bisa Diajukan Online

Kabar Baik bagi Warga Jabar! Dedi Mulyadi Umumkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kini Bisa Diajukan Online

Kabar baik untuk warga Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi umumkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kini bisa diajukan secara online, simak caranya.
Lewat Single Terbaru “Ingin Setia”, Aziz Padurasta Bicara soal Cinta yang Tak Sempurna

Lewat Single Terbaru “Ingin Setia”, Aziz Padurasta Bicara soal Cinta yang Tak Sempurna

Musisi dan penyanyi Aziz Padurasta merilis single terbaru berjudul Ingin Setia pada Jumat (14/8/2026). Lagu tersebut sudah bisa didengarkan di berbagai platform streaming musik digital.
Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat, Cocok untuk Acara di Sekolah hingga Umum

Contoh Teks Pidato Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 Singkat, Cocok untuk Acara di Sekolah hingga Umum

Berikut contoh teks pidato acara Maulid Nabi Muhammad SAW singkat, cocok untuk acara di sekolah SD, SMP, SMA hingga umum.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
20 Daftar Pemain A Shop for Killers Season 2, Dibintangi Lee Dong Wook dan Kim Hye Jun

20 Daftar Pemain A Shop for Killers Season 2, Dibintangi Lee Dong Wook dan Kim Hye Jun

Berikut 20 daftar pemain A Shop For Killers Season 2 yang dibintangi Lee Dong Wook hingga Kim Hye Jun, hadirkan sejumlah karakter baru.
Prabowo Tegaskan Kekuatan Ekonomi Indonesia Ada di Desa, 30 Ribu Koperasi Ditargetkan Beroperasi

Prabowo Tegaskan Kekuatan Ekonomi Indonesia Ada di Desa, 30 Ribu Koperasi Ditargetkan Beroperasi

Presiden Prabowo menegaskan kekuatan ekonomi Indonesia ada di desa, dengan koperasi, UMKM, pertanian, nelayan, dan infrastruktur sebagai penggerak.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Selengkapnya

Viral