BNN Lumpuhkan Jaringan Narkoba Aceh-Sumut, Negara Hemat Rp209 Miliar
- Dokumentasi BNN
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) gagalkan penyelundupan narkotika dari Jaringan Aceh.
Hasil dari operasi yang dilakukan di Aceh Timur dan Sumatera Utara, BNN mengamankan narkotika berupa kurang lebih 160 Kg sabu serta 200 Kg ganja.
Tak hanya barang bukti narkoba, BNN juga amankan sejumlah tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran di daerah tersebut.
"Pengungkapan dua kasus besar ini menegaskan keseriusan BNN dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang terorganisir dan lintas wilayah," ucap Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Kamis (5/2/2026).
Roy menegaskan, bahwa BNN akan terus memperkuat langkah strategis guna memutus peredaran narkotika di Indonesia.
"BNN terus memperkuat langkah strategis guna menutup ruang gerak jaringan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Hasil dari pengungkapan kasus ini, Roy mengeklaim telah menyelamatkan lebih dari satu juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp 209,5 miliar.
"Peredaran gelap narkotika hingga saat ini masih menjadi salah satu kejahatan terorganisir lintas wilayah yang berdampak luas. Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga memicu meningkatnya kriminalitas," ujarnya. (aha/dpi)
Load more