News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Koalisi Masyarakat Sipil Datangi Kejagung RI, Laporkan Dugaan Kejahatan Genosida Terhadap Palestina

Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Jumat, 6 Februari 2026 - 04:38 WIB
Sejumlah warga Palestina terlihat setelah kembali ke wilayah Sheikh Ridwan yang hancur di utara Kota Gaza, pada 6 November 2025.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah Koalisi masyarakat sipil Indonesia melaporkan dugaan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). 

Aktivis HAM, Fatia Maulidiyanti mengatakan, pelayangan laporan ini  dilakukan sebagai bentuk menyikapi KUHP dan KUHAP baru tentang penindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena Kejaksaan Agung inilah yang paling berperan ketika yurisdiksi universal ini diberlakukan, yaitu ada di dalam KUHP yang baru saja berlaku mulai dari tahun ini. Di mana yurisdiksi universal ini bisa mengadili ataupun menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Fatia, di Kejagung, Kamis (5/2/2026).

Lebih lanjut, Fatia menerangkan, tertulis dalam Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 598 KUHP yang mengatur mengenai yuridiksi universal, yaitu Kejagung dapat mengusut pelanggaran HAM internasional. 

“Karena Kejaksaan Agung inilah yang paling berperan ketika yurisdiksi universal ini diberlakukan, yaitu ada di dalam KUHP yang baru saja berlaku mulai dari tahun ini. Di mana yurisdiksi universal ini bisa mengadili ataupun menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” terang Fatia.

Maka dari itu, Fatia berharap Kejaksaan Agung dapat segera mengimplementasikan terkait soal yurisdiksi universal ini. Namun, Fatia meminta hal ini tidak hanya untuk kasus Palestina, tetapi juga untuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya dan bisa dimulai dengan Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menerangkan, dalam penerapan yurisdiksi universal, Indonesia bisa memberantas kejahatan internasional yang terjadi di luar wilayah Indonesia. Terlebih, terdapat rumah sakit yang dibangun Indonesia di Palestina, menjadi objek penyerangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, adanya entitas Indonesia yang terganggu, kita rumah sakit di bom di sana, ada warga negara kita pernah menjadi korban di sana juga karena ditahan oleh mereka, ditembak. Jadi, bagi kita ini sudah memenuhi syarat semua untuk diberlakukan,” jelas Feri.

“Tinggal keinginan Indonesia mau memperlihatkan peran mereka. Kan Ibu Bapak bangsa kita memerintahkan ya, untuk terlibat aktif dalam perdamaian dunia yang abadi dan anti penjajahan. Dan undang-undang ini ada wujud itu Kalau dilaksanakan tentu juga nilai tambah, terutama peran Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM,” sambungnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Skandal Korupsi Telkom Rp464,9 Miliar Memasuki Babak Akhir, 11 Terdakwa Siap Hadapi Vonis

Skandal Korupsi Telkom Rp464,9 Miliar Memasuki Babak Akhir, 11 Terdakwa Siap Hadapi Vonis

Sidang vonis 11 terdakwa korupsi Telkom Rp464,9 miliar digelar. Terungkap modus pembiayaan fiktif hingga dugaan window dressing Rp5 triliun.
Media Korea Bocorkan Tim yang Dipilih Megawati Hangestri Jika Resmi Main di Liga Voli Korea 2026-2027

Media Korea Bocorkan Tim yang Dipilih Megawati Hangestri Jika Resmi Main di Liga Voli Korea 2026-2027

Media Korea Selatan menyebutkan bahwa Megawati Hangestri sudah memiliki gambaran tim yang ingin ia bela jika benar-benar kembali bermain di Liga Voli Korea musim 2026-2027.
Jangan sampai Terlewatkan, 3 Amalan Terakhir ini Menyempurnakan Ibadah di Bulan Syawal

Jangan sampai Terlewatkan, 3 Amalan Terakhir ini Menyempurnakan Ibadah di Bulan Syawal

Berikut ini amalan terakhir bulan Syawal dianjurkan agar menyempurnakan ibadah
Harga Emas Antam Hari Ini 7 April 2026 Terpantau Naik Rp19.000, Harganya Jadi Rp2.850.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 7 April 2026 Terpantau Naik Rp19.000, Harganya Jadi Rp2.850.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 7 April 2026 terpantau naik Rp19.000. Harga emas Antam hari ini berada di angka Rp2.850.000 per gram.
Jadwal Liga Champions Hari Ini, Selasa 7 April 2026: Real Madrid vs Bayern Munich Jadi Sajian Utama

Jadwal Liga Champions Hari Ini, Selasa 7 April 2026: Real Madrid vs Bayern Munich Jadi Sajian Utama

Jadwal Liga Champions hari ini, Selasa (7/04/2026), sejumlah pertandingan besar siap menyita perhatian. Salah satunya duel klasik Real Madrid vs Bayern Munich.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.

Trending

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Terpopuler: Duet Jay Idzes - Elkan Baggott Dinilai Berbahaya, Media Vietnam Malah Girang, Bung Ropan Desak PSSI Cari Striker

Kabar seputar Timnas Indonesia kembali memanas dan masuk daftar terpopuler. Mulai dari kritik duet lini belakang, media Vietnam girang hingga PSSI cari striker.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Ole Romeny Tak Masuk Skuad Oxford United Lagi, Suporter Timnas Indonesia 'Mention' Erick Thohir: Gimana Ini Pak?

Suporter Timnas Indonesia mengadu ke Erick Thohir setelah striker Timnas Indonesia Ole Romeny kembali tak masuk skuad Oxford United untuk yang ketujuh kalinya.
Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Aksi Jay Idzes Tetap Jadi Sorotan Tajam Media Italia Meski Sassuolo Menang 2-1 Atas Cagliari

Jay Idzes langsung jadi perhatian dalam laga Sassuolo vs Cagliari di Serie A 2025/2026. Bek Timnas Indonesia itu terlibat momen krusial saat perkuat klubnya.
Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

Dedi Mulyadi Tak Pandang Bulu, Kini Beri Bantuan kepada 2 Pria Asal Wonogiri dengan Cuma-cuma

​​​​​​​Dedi Mulyadi bantu dua pria asal Wonogiri secara cuma-cuma. Dari kisah sopir truk hingga mutasi kendaraan, aksi nyatanya tuai simpati publik luas.
Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta Kekayaan Rudy Gunawan Capai Rp20 Miliar, Mantan Bupati Garut itu Miliki 19 Aset Tanah di Tahun 2023

Harta kekayaan Rudy Gunawan mencapai hampir Rp20 miliar berdasarkan LHKPN KPK. Mantan Bupati Garut ini tercatat memiliki 19 aset tanah dan dua mobil mewah.
Selengkapnya

Viral