UMKM Jamu Naik Kelas, BPOM Dorong Produk Tradisional Jadi Gaya Hidup Modern
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Upaya mendorong UMKM jamu agar naik kelas terus diperkuat. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menegaskan bahwa jamu tidak lagi sekadar identik dengan minuman tradisional, tetapi telah berevolusi menjadi produk kesehatan modern dengan nilai ekonomi besar serta berpotensi memperkuat daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Hal itu disampaikan Taruna saat meresmikan grand opening Café Jamu Acaraki di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Rabu (4/2/2026). Kehadiran gerai jamu modern tersebut menjadi simbol transformasi UMKM jamu dari usaha berbasis tradisi menjadi industri kreatif yang adaptif terhadap gaya hidup masyarakat urban dan generasi muda.
“Hari ini kita tidak sekadar meresmikan kafe, tapi menyaksikan tonggak penting transformasi budaya dan kesehatan bangsa. Jamu sebagai warisan budaya dunia kini tampil modern, keren, dan relevan,” ujar Taruna.
UMKM Jamu Jadi Pilar Ekonomi Kreatif
Taruna menyebut, Indonesia memiliki lebih dari 31 ribu spesies tumbuhan, dengan ribuan di antaranya berpotensi farmakologis. Hingga kini, hampir 20 ribu nomor izin edar jamu dan herbal telah diterbitkan. Namun, potensi ekonomi UMKM jamu dinilai masih belum tergarap maksimal.
Menurutnya, nilai ekonomi jamu Indonesia bisa mencapai sekitar Rp350 triliun per tahun, sekaligus membawa nilai budaya dan identitas bangsa. Karena itu, modernisasi jamu menjadi peluang besar bagi UMKM jamu untuk berkembang, naik kelas, dan masuk ke pasar nasional maupun global.
“Kalau orang bicara jamu, orang langsung ingat Indonesia. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga identitas bangsa,” tegasnya.
Transformasi UMKM jamu dinilai penting agar produk jamu tidak lagi dianggap pahit, kuno, dan kurang menarik, melainkan tampil inovatif, higienis, serta sesuai dengan kebutuhan konsumen masa kini.
BPOM Perkuat Pendampingan UMKM Jamu
BPOM menegaskan komitmennya dalam memberikan asistensi dan pendampingan kepada pelaku UMKM jamu agar memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat. Pendampingan ini mencakup proses produksi, pengemasan, hingga klaim khasiat agar sesuai dengan regulasi.
Taruna menjelaskan, di Indonesia terdapat sekitar 4,7 juta UMKM yang bergerak di sektor pangan, minuman, obat, dan jamu. Dari jumlah itu, sekitar 1,7 juta merupakan pelaku usaha minuman dan obat tradisional, dengan hampir satu juta di antaranya berada pada skala mikro dan kecil.
Load more