Profil Rizal, Pejabat Bea Cukai yang Pernah Pimpin Operasi Lintas Negara sebelum Terjaring OTT KPK
- Istimewa
Hasil operasi mencatat:
-
67 pemeriksaan terhadap kapal
-
9 penyegelan kapal impor
-
3 penegahan komoditas berupa rokok, baby lobster, dan barang campuran
Total nilai barang hasil penindakan mencapai sekitar Rp 29 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp 30 miliar. Operasi tersebut menjadi salah satu capaian penting selama Rizal menjabat sebagai Direktur P2 Bea Cukai.
Di bawah kepemimpinannya, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai juga memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan, termasuk pelabuhan utama, kawasan perdagangan bebas, dan perairan perbatasan.
Mutasi Terakhir sebelum OTT
Pada akhir Januari 2026, Rizal kembali mendapatkan penugasan baru. Ia dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam upacara di Aula Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Namun, masa tugasnya di jabatan tersebut terbilang singkat. Per Senin, 2 Februari 2026, Rizal tercatat baru saja dimutasi ke wilayah Lampung. Dua hari berselang, tepatnya pada Rabu, 4 Februari 2026, ia diamankan KPK dalam operasi senyap yang digelar di lingkungan Bea dan Cukai.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam proses impor barang yang masuk ke Indonesia. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
Pernah Diperiksa KPK dalam Kasus Lain
Sebelum OTT ini, nama Rizal juga sempat muncul dalam proses penegakan hukum KPK. Pada 24 Desember 2024, ia pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Saat itu, Rizal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai. KPK tidak merinci materi pemeriksaan, namun pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan penggeledahan di ruang kerja Direktur P2 Bea Cukai pada Februari 2025.
Penggeledahan tersebut sempat menjadi sorotan publik, meskipun pimpinan KPK kala itu menyatakan belum menerima laporan resmi mengenai kegiatan tersebut. Namun demikian, tidak ada keterangan lebih lanjut yang mengaitkan langsung Rizal dengan perkara Rita Widyasari.
Load more