KPK Periksa Dirjen Integrasi Transportasi Kemenhub, Kasus Suap Proyek Rel Kian Melebar
- Julio Trisaputra/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, KPK memanggil Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kemenhub, Mohamad Risal Wasal, sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa Risal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian periode 2022–2025.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MRW,” ujar Budi kepada wartawan.
Peran Saat Menjabat Dirjen Perkeretaapian
KPK mendalami keterangan Risal terkait proyek-proyek perkeretaapian yang kini menjadi sorotan dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Posisi strategis yang pernah diemban Risal sebagai Dirjen Perkeretaapian dinilai penting untuk mengurai dugaan praktik suap yang terjadi dalam sejumlah proyek infrastruktur rel.
Selain Risal, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni DHK selaku Staf Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub dan NYW yang menjabat sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya periode Maret 2023 hingga Juni 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NYW diketahui merupakan Nurhadi Unggul Wibowo yang kini menjabat sebagai Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan.
Berawal dari OTT di Semarang
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Saat ini, unit tersebut telah berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pihak dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Temuan awal itu kemudian berkembang menjadi penyidikan besar yang mencakup berbagai proyek strategis di sejumlah wilayah.
Jumlah Tersangka Terus Bertambah
Seiring berjalannya proses penyidikan, jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terus bertambah. Pada tahap awal, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung dilakukan penahanan.
Namun hingga 20 Januari 2026, jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi 21 tersangka. Tidak hanya individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai pihak yang turut bertanggung jawab dalam perkara ini.
Load more