News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cara Mudah Cek Status BPJS PBI JK Masih Aktif atau Tidak Secara Online

Panduan lengkap cek status BPJS PBI JK apakah masih aktif atau nonaktif lewat Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, dan call center BPJS Kesehatan.
Jumat, 6 Februari 2026 - 14:53 WIB
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara/BPJS Kesehatan

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini, banyak masyarakat mengeluhkan status kepesertaan BPJS PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) yang mendadak dinonaktifkan, terutama setelah adanya pembaruan data per 1 Februari 2026. Kondisi ini membuat sejumlah peserta BPJS PBI tidak bisa mengakses layanan kesehatan seperti biasa.

Padahal, status BPJS PBI sangat penting diketahui agar peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan medis tanpa hambatan. Karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek apakah kepesertaan BPJS PBI JK masih aktif atau sudah nonaktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, BPJS PBI JK merupakan program bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh iuran BPJS PBI ditanggung pemerintah, sehingga peserta tidak perlu membayar iuran bulanan seperti peserta mandiri atau pekerja.

Untuk memastikan apakah status BPJS PBI masih aktif atau tidak, BPJS Kesehatan menyediakan sejumlah kanal resmi yang bisa diakses dengan mudah secara online maupun melalui telepon. Berikut panduan lengkap cara cek BPJS PBI JK agar masyarakat tidak salah informasi.

Cara Cek Status BPJS PBI JK Secara Online

1. Cek BPJS PBI lewat Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi cara paling praktis untuk mengetahui status BPJS PBI JK.

Langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store

  • Daftar akun menggunakan NIK KTP

  • Login menggunakan username dan password

  • Pada halaman utama, pilih menu Lainnya

  • Klik Info Peserta

  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan BPJS, termasuk apakah masih terdaftar sebagai BPJS PBI JK atau tidak

Melalui aplikasi ini, peserta juga bisa melihat fasilitas kesehatan terdaftar, riwayat pelayanan, hingga status pembayaran iuran bagi non-PBI.

2. Cek BPJS PBI melalui WhatsApp BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp resmi bernama Pandawa yang dapat digunakan untuk cek status BPJS PBI JK kapan saja.

Caranya:

  • Simpan nomor 0811-8165-165

  • Kirim pesan: Halo atau Hai

  • Pilih menu Informasi

  • Klik Cek Status Kepesertaan

  • Masukkan NIK KTP atau Nomor BPJS Kesehatan

Setelah itu, sistem akan langsung membalas dengan informasi status kepesertaan BPJS PBI Anda, apakah masih aktif, nonaktif, atau perlu pembaruan data.

3. Cek BPJS PBI lewat Call Center BPJS Kesehatan

Jika tidak memiliki akses internet, peserta BPJS PBI JK tetap bisa mengecek status kepesertaan melalui layanan telepon.

Langkahnya:

  • Hubungi 165 dari ponsel atau telepon rumah

  • Ikuti petunjuk operator atau menu suara

  • Pilih layanan cek status kepesertaan

  • Siapkan NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan

Petugas akan menyampaikan apakah status BPJS PBI masih aktif atau sudah nonaktif.

Pentingnya Rutin Cek Status BPJS PBI JK

Banyak peserta BPJS PBI JK baru mengetahui statusnya nonaktif saat datang ke rumah sakit atau puskesmas. Kondisi ini tentu berisiko, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan rutin.

Dengan rutin mengecek status BPJS PBI:

  • Peserta bisa memastikan masih terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran

  • Bisa segera mengurus reaktivasi jika status berubah

  • Tidak mengalami penolakan layanan kesehatan di fasilitas medis

Jika setelah pengecekan status BPJS PBI JK dinyatakan nonaktif, peserta disarankan segera menghubungi Dinas Sosial setempat atau kantor BPJS Kesehatan untuk proses verifikasi dan pengaktifan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa yang Berhak Mendapatkan BPJS PBI JK?

BPJS PBI JK diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi kriteria pemerintah. Peserta BPJS PBI tidak dikenakan biaya iuran bulanan karena seluruh pembiayaan ditanggung negara melalui APBN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena adanya pemutakhiran data secara berkala, status BPJS PBI bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, masyarakat dianjurkan aktif mengecek status kepesertaan BPJS PBI JK agar tidak kehilangan hak layanan kesehatan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masyarakat dapat memastikan apakah masih terdaftar sebagai peserta BPJS PBI JK atau tidak, sekaligus mengantisipasi gangguan layanan kesehatan akibat perubahan status kepesertaan. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

3 Tim yang Sukses Bikin Plot Twist Mengejutkan di Piala Dunia 2026 Sejauh Ini, Tanjung Verde Paling Gak Disangka-sangka!

Ranking FIFA tidak lagi menjadi jaminan, karena tiga tim di Piala Dunia 2026 berikut berhasil mencuri panggung utama dan membuktikan bahwa keajaiban itu nyata.
Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Resmi Dibuka, Bromo Sky Bridge Tawarkan Sensasi Melayang di Atas Panorama Gunung Bromo

Bagi wisatawan yang berlibur ke kawasan Bromo, kini tersedia destinasi baru yang menawarkan pengalaman memacu adrenalin.
10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

10 Weton yang Diprediksi Asmaranya akan Bersemi pada Tanggal 28 Juni 2026: Kamis Wage Besok saatnya Kamu Nembak Si Dia!

Berikut sepuluh weton yang diramal akan bermandikan keberuntungan cinta pada 28 Juni 2026.
Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Pria Tega Siram Bensin hingga Bakar Tubuh Pacar, Cekcok Berawal Lihat Isi Chat WA Pelaku dengan Wanita Lain

Seorang pria tega menyiram bensin ke bagian tubuh sang pacar viral di media sosial. Aksi dugaan penganiayaan ini membuat korban terbakar hidup-hidup di Kalteng.
Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Sempat Tak Terkalahkan di Awal, Wakil Asia Kian Menipis Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Dominasi yang sempat dipamerkan di awal kompetisi Piala Dunia 2026 mulai runtuh. Akibatnya, hanya segelintir tim-tim tangguh yang mampu bertahan di fase gugur.
Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Tak Terima Pelatihnya Dihujat, Erling Haaland Blak-blakan Usai Norwegia Dibantai Prancis di Piala Dunia 2026

Kekalahan Norwegia dari Prancis pada laga Grup I Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap sang pelatih. Erling Haaland akhirnya buka suara soal keputusan itu.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral