Murni Pembunuhan Berencana, Senyawa Racun Tikus Ditemukan di Jasad Tiga Korban Keracunan di Warakas Jakarta Utara
Peneliti Riset Toksikologi Kimia, Departemen Kimia, Laboratorium Kimia FMIPA Universitas Indonesia Budiawan menemukan senyawa racun tikus di jasad tiga korban keracunan di Warakas.
Jumat, 6 Februari 2026 - 15:42 WIB
Sumber :
- x.com/@wongdalang
Kasus ini pun dinyatakan sebagai pembunuhan berencana dan ASJ (22) ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun motif ASJ melakukan hal itu karena dendam sering diperlakukan berbeda dan dimarahi. (ant/nsi)
Load more