Peringatan Keras Kejagung Imbas Penipuan Pendaftaran CPNS Kejaksaan Semakin Marak: Tidak Ada Ordal!
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan peringatan keras terkait penipuan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Melalui Biro Kepegawaian, Kejagung mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan. Hal ini menyusul isu pembukaan pendaftaran CPNS 2026 di lingkungan Kejaksaan RI kian marak.
Imbauan dari Kejagung tidak lepas lantaran banyak oknum penipu atau calo mengatasnamakan seleksi rekrutmen CPNS untuk wilayah Kejaksaan RI.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, pihaknya akan terbuka dalam seluruh tahapan seleksi CPNS khususnya di lingkungan Kejaksaan.
"Proses rekrutmen CPNS Kejaksaan RI tidak dipungut biaya," ujar Anang dalam keterangan resminya diterima, Jumat (6/2/2026).
Kejaksaan Tidak Menjamin Kelulusan Seleksi CPNS

- Dok. menpan.go.id
Anang menjelaskan, Kejaksaan RI akan melaksanakan seluruh tahapan seleksi CPNS secara objektif. Pihaknya menepis adanya isu menggunakan jalur orang dalam (ordal).
Kejaksaan juga akan bersikap transparan. Pihaknya sangat menghargai hasil jerih payah dan usaha para peserta yang mengikuti seleksi CPNS nanti.
Anang kembali menegaskan, sekalipun ditemukan adanya indikasi ordal, pihaknya tidak akan menjamin kelulusan dari seleksi CPNS.
"Tidak ada jalur khusus, tidak ada orang dalam, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan!," jelasnya.
2 Poin dari Kejagung Sikapi Seleksi CPNS
Informasi hoaks pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2026 bermula dari unggahan akun TikTok @infocpnskejaksaan. Dalam video itu, akun tersebut menuliskan pendaftaran CPNS Kejaksaan telah dibuka.
Melalui unggahan tersebut, pembukaan pendaftaran CPNS Kejaksaan telah berlangsung dari 30 Januari hingga 27 Februari.
"Info pendaftaran silahkan klik link pendaftaran di bio kami," tulis akun @infocpnskejaksaan dikutip tvOnenews.com, Jumat, 6 Februari 2026.
Terkait hal ini, Kejagung memberikan dua poin utama kepada masyarakat untuk menyikapi oknum penipuan atau calo.
Pertama, masyarakat wajib waspada terhadap para oknum memanfaatkan seleksi CPNS. Masyarakat diminta tidak langsung percaya, apalagi kepada pihak yang mengaku punya koneksi ordal dari Kejaksaan.
Selain itu, banyak sekali oknum penipuan atau calo memberikan tawaran berupa bantuan agar mudah lulus. Dengan cara tersebut, mereka meminta imbalan uang atau bentuk lain guna membalas jasanya.
Load more