GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Waka PN Depok Terima Rp2,5 Miliar dari PT DMV

Dugaan gratifikasi itu disebut bersumber dari PT DMV dalam kurun waktu 2025–2026.
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:26 WIB
Berita Foto: KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Sengketa Lahan di PN Depok
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp2,5 miliar oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan (BBG). Temuan tersebut diperoleh setelah KPK menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dugaan gratifikasi itu disebut bersumber dari PT DMV dalam kurun waktu 2025–2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam pemeriksaan lanjutan, KPK mendapatkan data dari PPATK bahwa BBG juga diduga menerima penerimaan lainnya atau gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam.

Asep menyebut penerimaan uang miliaran rupiah itu diduga sebagai gratifikasi karena tidak sesuai dengan profil Bambang sebagai hakim.

“Tentunya ini tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan, sehingga kami menduga bahwa ini adalah pemberian-pemberian tidak sah kepada yang bersangkutan. Kemudian kami menduga ini adalah bentuk gratifikasi,” katanya.

Atas dugaan tersebut, Bambang turut disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya, Bambang juga dijerat Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Informasi yang diperoleh menyebut PT DMV adalah Daha Mulia Valasindo.

Pada 5 Februari 2026, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Kota Depok, Jawa Barat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penanganan perkara sengketa lahan.

Sehari kemudian, 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan penangkapan tujuh orang dalam OTT tersebut, yakni Eka, Bambang, satu orang dari PN Depok, seorang direktur, serta tiga pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

Dari tujuh orang itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, 19.312 Huntara Rampung dan Rp860 Miliar Digelontorkan

Pemerintah terus menggeber percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.
Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Kejagung Serahkan Hasil Sitaan Satgas PKH ke Negara, Tumpukan Uang Rp10,27 Triliun Menggunung Bak Piramida

Tak hanya menyerahkan uang sitaan, Satgas PKH juga menyerahkan lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare hasil penertiban kawasan hutan.
Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Kekhawatiran Besar Dedi Mulyadi soal Masa Depan Petani Indonesia: Nanti Tak Ada Lagi yang Mau Turun ke Sawah

Dedi Mulyadi ungkap kekhawatiran besar soal masa depan petani Indonesia. Ia takut 20 tahun lagi tak ada generasi muda mau turun sawah. Simak pernyataannya!
Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Siap Jalani Sidang Tuntutan Meski Harus Jalani Operasi Setelahnya, Nadiem Makarim: Saya Hadapi

Nadiem Makarim dijadwalkan menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
FIFA Beri Izin, Timnas Irak Segera Dapat Dua Pemain Diaspora Baru untuk Piala Dunia 2026

FIFA Beri Izin, Timnas Irak Segera Dapat Dua Pemain Diaspora Baru untuk Piala Dunia 2026

Timnas Irak dilaporkan akan diperkuat oleh dua pemain diaspora tambahan untuk Piala Dunia 2026. FIFA sudah memberikan lampu hijau karena keduanya memenuhi syarat eligibilitas.
Jadwal UFC Vegas 117 Akhir Pekan Ini: Ada Duel Arnold Allen vs Melquizael Costa di Kelas Bulu

Jadwal UFC Vegas 117 Akhir Pekan Ini: Ada Duel Arnold Allen vs Melquizael Costa di Kelas Bulu

Jadwal UFC Vegas 117 akhir pekan ini, di mana ada duel seru antara Arnold Allen vs Melquizael Costa di kelas bulu (featherweight).

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral