News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebelum Tahan Ketua dan Waka PN Depok, KPK Akui Kirim Surat ke MA

KPK ungkap sempat mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung sebelum menahan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).
Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:47 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sempat mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung sebelum menahan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).

"Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, KPK telah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengutip Antara pada Sabtu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asep menjelaskan Pasal 101 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mengatur penahanan terhadap seorang hakim harus berdasarkan izin Ketua MA.

Pasal 101 KUHAP berbunyi: "Dalam hal penahanan dilakukan terhadap seorang hakim, penahanan harus berdasarkan izin Ketua Mahkamah Agung."

"Sebagai bentuk ketaatan, kami penegak hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi tentunya atas ketentuan di dalam KUHAP baru ini, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 yang berlaku sejak 2 Januari 2026, maka tentunya kami juga mengikuti dengan mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung," jelasnya.

Ketika dipertanyakan kembali alasan KPK harus menunggu izin Ketua MA, Asep mengatakan bahwa KPK harus menjaga marwah peradilan.

"Kita harus menjaga marwah peradilan itu karena hakim itu adalah wakil Tuhan di bumi, seperti itu. Jadi, tentunya sangat wajar ketika undang-undang memberikan perlindungan supaya hakim ini tidak mudah untuk dikriminalisasi pada saat melaksanakan tugasnya tentunya," lanjutnya.

Sebelumnya, pada 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. KPK menjelaskan OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Pada 6 Februari 2026, Wakil Ketua Komisi Yudisial Desmihardi menyatakan lembaganya mendukung langkah KPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan menangkap tujuh orang dalam OTT tersebut yang terdiri atas Eka, Bambang, seorang dari PN Depok, kemudian seorang direktur dan tiga orang pegawai PT Karabha Digdaya yang merupakan anak usaha Kementerian Keuangan.

KPK kemudian menetapkan lima dari tujuh orang tersebut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penerimaan atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di lingkungan PN Depok.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Keputusan Tinggal di Tangan Bojan Hodak, Persib Beri Tawaran Menarik untuk Perpanjang Kontrak Pelatih

Kontrak Bojan Hodak bersama Persib Bandung akan selesai pada akhir musim 2025-2026 mendatang.
Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Bahlil Lebih Pilih Tarik Pajak Nikel daripada Naikkan Harga BBM Subsidi

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Azizah Salsa Maafkan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baiknya, Bareskrim Polri Bilang Begini

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri buka suara soal kelanjutan pelayangan laporan pencemaran nama baik Azizah Salsa usai dirinya melakukan pertemuan dengan Youtuber, Muhammad Jannah alias Bigmo dan memaafkan perbuatannya.
Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim Bongkar Alasan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Simpan Paspor Ganda, Ternyata Cuma Demi Uang

Wiljan Pluim mengungkap alasan pemain naturalisasi Timnas Indonesia diduga mempertahankan paspor ganda. Ia menyinggung kontrak besar di klub
Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Kadin Tolak Wacana Penahanan Restitusi Pajak, Dunia Usaha Butuh Kepastian di Tengah Tekanan Global

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menegaskan, pelaku usaha membutuhkan kepastian kebijakan, bukan tambahan ketidakpastian yang berpotensi mengganggu iklim investasi.
Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Mendagri Tito dan Jajaran Lengkap Ikuti Rapat Kerja Pemerintah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menghadiri Rapat Kerja Pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Selengkapnya

Viral