GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Kasus Asusila, Dua Oknum Polisi Polda Jambi Kena Sanksi PTDH

Dua oknum polisi Polda Jambi terlibat kasus asusila kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi diberikan saat Polda Jambi gelar sidang KKEP
Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:42 WIB
Terlibat Kasus Asusila, Dua Oknum Polisi Polda Jambi Kena Sanksi PTDH
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenws.com - Dua oknum polisi Polda Jambi terlibat kasus asusila kena sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sanksi ini diberikan saat Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP), di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi, pada Sabtu (7/2/2026).

Sidang ini dipimpin langsung Ketua Komisi AKBP Rahma Agustina, Wakil Ketua AKBP Wirawan selaku Kasubbid Paminal, serta Anggota AKBP Andri selaku Kasubbid Wabprov menjatuhkan hukuman terhadap Bripda SP dan Bripda NI hukuman di PTDH, kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu saja, dalam persidangan itu, selain menghadirkan dua terduga pelanggar yakni Bripda SP dan Bripda NI, komisi juga memeriksa delapan orang saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi.

Setelah melalui proses pemeriksaan, pendalaman fakta, serta mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, Komisi Kode Etik Profesi Polri menyatakan bahwa Bripda SP dan Bripda NI terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri.

Atas pelanggaran tersebut, keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam persidangan, kedua terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut. Sidang banding dijadwalkan akan digelar kembali dalam waktu 82 hari ke depan.

Jubir Kepolisian daerah Jambi, Kombes Erlan Munaji menjelaskan, keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban.

“Pertama-tama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudari korban. Kedua, saya atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan saudari korban atas perbuatan yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi,” ucapnya.

Kemudian, ia tegaskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi berkomitmen menangani proses penyidikan secara cepat dan profesional. Penanganan perkara, menurutnya, telah dilakukan secara paralel oleh Bipropam Polda Jambi sejak laporan diterima.

"Kami juga mengapresiasi Kabid Propam dan jajaran yang telah bekerja keras mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” sambungnya.

Lalu, ia menambahkan, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik Polri.

“Hasil putusan sidang KKEP menyatakan Bripda SP dan Bripda NI sebagai pelaku perilaku tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” jelas Kombes Pol Erlan.

Adapun pasal yang dinyatakan dilanggar, yaitu pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri: “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sumpah/janji jabatan, dan/atau Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian ada pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri “Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.”

Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022: “Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan lokal.”

Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022: “Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP atau disiplin atau tindak pidana.

Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022: “Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.”

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut ditegaskan bahwa proses penyidikan pidana masih terus berjalan. Polda Jambi memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Penyidikan masih berlanjut terutama yang di lakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Mohon doanya agar proses berjalan lancar dan aman. Perkembangan penanganan perkara akan terus kami sampaikan secara terbuka,” beber Kabid Humas. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan John Herdman Bikin Ole Romeny Melongo, Timnas Indonesia Tiba-tiba Jadi 'Monster' Jelang Lawan Saint Kitts & Nevis di FIFA Series 2026

Gebrakan John Herdman Bikin Ole Romeny Melongo, Timnas Indonesia Tiba-tiba Jadi 'Monster' Jelang Lawan Saint Kitts & Nevis di FIFA Series 2026

Ole Romeny ungkap peningkatan drastis latihan Timnas Indonesia di bawah John Herdman, dari intensitas tinggi hingga chemistry tim jelang laga FIFA Series 2026.
Gennaro Gattuso Bahagia Jelang Playoff Piala Dunia 2026, Timnas Italia Bisa Andalkan Alessandro Bastoni

Gennaro Gattuso Bahagia Jelang Playoff Piala Dunia 2026, Timnas Italia Bisa Andalkan Alessandro Bastoni

Pelatih Timnas Italia, Gennaro Gattuso, patut berbahagia jelang duel kontra Irlandia Utara di playoff Piala Dunia 2026. Sebab, Alessandro Bastoni bisa memperkuat Gli Azzurri untuk laga di Bergamo.
Kapten Red Sparks Sampaikan Pesan Penting untuk Para Penggemar Usai Lewati Masa-masa Sulit di Liga Voli Korea 2025/2026

Kapten Red Sparks Sampaikan Pesan Penting untuk Para Penggemar Usai Lewati Masa-masa Sulit di Liga Voli Korea 2025/2026

Gelaran Liga Voli Korea 2025/2026 benar-benar menjadi perjalanan yang sangat sulit untuk mantan tim Megawati Hangestri, Red Sparks.
Tim Geypens Absen, 6 Pemain EPA Persija dan 2 Eks Legiun Asing Adhyaksa Ikut Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026 

Tim Geypens Absen, 6 Pemain EPA Persija dan 2 Eks Legiun Asing Adhyaksa Ikut Sesi Latihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026 

Sesi latihan Timnas Indonesia kedapatan dihadiri total enam pemain Elite Pro Academy (EPA) Persija Jakarta. Selain itu, ada juga dua mantan pemain asing klub Liga 2 atau Championship, Adhyaksa FC jelang tampil di FIFA Series 2026.
Taiwan Excellence Ajak Kreator Indonesia untuk Berkompetisi Kostum Maskot

Taiwan Excellence Ajak Kreator Indonesia untuk Berkompetisi Kostum Maskot

Ajang ini ditujukan bagi para kreator dan desainer Indonesia untuk menuangkan ide terbaik mereka.
KTM Melempem di Brasil, Maverick Vinales Ungkap Masalah Utama Motor RC-16

KTM Melempem di Brasil, Maverick Vinales Ungkap Masalah Utama Motor RC-16

Maverick Vinales kembali mengalami akhir pekan sulit pada MotoGP Brasil 2026 di Goiania, akhir pekan kemarin.

Trending

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Tegaskan Identitas Baru Timnas Indonesia Jelang FIFA Series 2026

John Herdman tegaskan identitas baru Timnas Indonesia jelang laga FIFA Series 2026.
Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Sadar Tak Ada Megawati Hangestri, Media Korea Soroti Kehebatan “Megatron” di Draft Pemain Asing V-League

Media Korea menyoroti draft pemain asing V-League terbaru setelah Megawati Hangestri dipastikan absen, meninggalkan kekosongan di posisi penyerang utama tim.
John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

John Herdman Bawa Balik Pemain Rp3,4 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Gantikan Dean James di FIFA Series 2026

Dua hari sebelum laga melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026, John Herdman mendadak mencoret Dean James dari Timnas Indonesia. Siapa penggantinya?
Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Kabarnya Dipanggil John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia, Tim Geypens Terima Kabar Buruk dari Belanda

Tim Geypens kabarnya dipanggil John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Namun, ada kabar buruk yang menantinya di Belanda.
Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Satu Pemain Resmi Dicoret, Begini Prediksi Line-up Ideal Timnas Indonesia di Debut John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, telah memutuskan untuk mencoret salah satu pemain jelang FIFA Series 2026. Dean James tidak dapat dibawa dengan alasan sakit.
Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Dibanding STY dan Patrick Kluivert, Pundit Bola Puji John Herdman Setinggi Langit, Debut di GBK Sangat Dinanti

Pundit sepak bola ini puji John Herdman setinggi langit, bandingkan dengan STY dan Patrick Kluivert: Debut sang pelatih baru di GBK sangat dinanti!
Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Belanda Bongkar Alasan Sebenarnya Dean James Tak Jadi Gabung Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Dean James dikonfirmasi batal memperkuat Timnas Indonesia untuk melawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026. Media Belanda ini pun bongkar alasannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT