News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Yudisial Sesalkan Kasus Suap Hakim Terjadi saat Kenaikan Gaji Sebesar 280 Persen

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan menyayangkan masih terjadi suap di Pengadilan ditengah kenaikan gaji hakim sebesar 280 %
Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:59 WIB
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan
Sumber :
  • tvOnenews - Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan menyayangkan masih terjadi suap di Pengadilan ditengah kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen.

Hal ini diungkapkan Abhan menanggapi soal operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

"Kami sangat menyayangkan bahwa ini terjadi ketika negara sudah berupaya untuk memberikan kesejahteraan lebih terhadap peradilan, terhadap hakim, tetapi ternyata masih terjadi persoalan ini," katanya dikutip Sabtu (7/2/2026).

Abhan juga menyebut bahwa kasus ini menjadi catatan besar karena telah mencederai kehormatan penegak hukum.

Oleh karena itu dalam hal ini, KY akan melakukan penanganan terkait penegakan terkait dengan kode etik.

"KY memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik perilaku pedoman hakim," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan diduga telah menerima aliran dana dari PT Karabha Digdaya atau KD untuk mempercepat eksekusi lahan yang berada di Tapos, Depok.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya yaitu YON selaku Juru sita PN Depok, TRI yang merupakan Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan BER Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Jumat (6/2/2026).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga telahm engirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP 2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Four Proliga 2026: Hajar JEP! Gresik Phonska Plus Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos ke Partai Puncak

Hasil Final Four Proliga 2026: Hajar JEP! Gresik Phonska Plus Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos ke Partai Puncak

Hasil Final Four Proliga 2026 Kamis 16 April 2026 pertandingan penutup hari pertama dari seri Semarang antara Gresik Phonska Plus lawan Jakarta Electric PLN.
Penggeledahan KPK di Tulungagung Sasar Rumah Dinas dan Pribadi Bupati

Penggeledahan KPK di Tulungagung Sasar Rumah Dinas dan Pribadi Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya tahun anggaran 2025-2026 yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Gubernur Sumsel Minta Pungli di Jembatan Air Sugihan Segera dihentikan

Gubernur Sumsel Minta Pungli di Jembatan Air Sugihan Segera dihentikan

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta praktik pungutan liar (pungli) di Jembatan Air Sugihan yang menghubungkan Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Banyuasin segera dihentikan setelah adanya video keluhan warga di media sosial
Polres Garut Dalami Peredaran Sabu Jaringan Medsos

Polres Garut Dalami Peredaran Sabu Jaringan Medsos

Kepolisian Resor Garut terus melakukan pendalaman terhadap peredaran narkotika jenis sabu yang diketahui peredarannya memanfaatkan media sosial (medsos), untuk bisa mengungkap jaringannya yang selama ini memasok wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat
Harga Plastik Melonjak Picu Industri Stop Produksi, Puan: Ini Bukan Situasi Mudah

Harga Plastik Melonjak Picu Industri Stop Produksi, Puan: Ini Bukan Situasi Mudah

Lonjakan harga plastik imbas konflik di Timur Tengah mulai menekan industri dalam negeri. Pengusaha memperingatkan potensi pabrik berhenti produksi pada Mei.
Dulu Marah dan Tolak Bantuan Dedi Mulyadi, Kini Pria yang Merangkak di Trotoar Malah Cari KDM, Ada Apa?

Dulu Marah dan Tolak Bantuan Dedi Mulyadi, Kini Pria yang Merangkak di Trotoar Malah Cari KDM, Ada Apa?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ditolak oleh seorang pria tunawicara dengan satu kaki bernama Suwarno yang hidup di trotoar jalan saat ingin memberi bantuan.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Kamis 16 April: Gresik Phonska Berpeluang Tikung Megawati Hangestri Cs Untuk Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026 pada 16 April, di mana Gresik Phonska Pupuk Plus Indonesia hari ini berpeluang menikung Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro untuk lolos ke babak grand final.
Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Dua Kali Dipecat pada 2025, Shin Tae-yong Buka Peluang Latih Klub Super League: Saya Punya Dua Tawaran

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku tetap terbuka menerima tawaran melatih, termasuk dari klub Liga Indonesia, setelah dua kali dipecat.
Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia hingga Italia Nantikan Playoff Darurat, Presiden FIFA Minta Iran Tetap Bermain di Piala Dunia 2026

Presiden FIFA, Gianni Infantino, mengharapkan Iran tetap mengikuti Piala Dunia 2026. Isu pencoretan Iran memunculkan potensi playoff darurat yang bisa diikuti oleh Timnas Indonesia hingga Italia.
Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Hitung-hitungan Jakarta Electric PLN Lolos ke Grand Final Proliga 2026: Peluangnya Kecil

Menilik hitung-hitungan tim voli putri Jakarta Electric PLN lolos ke babak grand final Proliga 2026. Ersandrina Devega dkk masih punya asa, namun peluangnya kecil.
Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Tanpa Megawati Hangestri dan Kim Yeon-koung, KOVO Catat Rekor Jumlah Penonton di Liga Voli Korea 2025-2026

Meski tak diramaikan oleh Megawati Hangestri hingga Kim Yeon-koung, namun nyatanya ajang Liga Voli Korea 2025-2026 telah mencatatkan rekor jumlah penonton.
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diskors, UI: Bukan Sanksi Akhir

Kampus menyebut kebijakan tersebut murni langkah administratif agar proses pemeriksaan berjalan maksimal.
Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kelangkaan BBM di Sejumlah Desa Pacitan, Ini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Kondisi perekonomian masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Pacitan semakin dirasakan sulit. Setelah lebih dari sepekan, BBM jenis Pertalite mengalami kelangkaan.
Selengkapnya

Viral