News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Pastikan Tak Ada Racun Pestisida dalam Tubuh Pelaku Pembunuhan Keluarga di Warakas

Polisi pastikan tidak ada racun pestisida yang terdapat dalam tubuh ASJ (22), pelaku pembunuhan ibu dan dua saudaranya di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakut.
Minggu, 8 Februari 2026 - 13:49 WIB
Satu Keluarga Tewas di Warakas Jakut
Sumber :
  • x.com/@wongdalang

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi memastikan tidak ada racun pestisida yang terdapat dalam tubuh ASJ (22), pelaku pembunuhan ibu dan dua saudaranya berinisial yakni SS (50), AAB (13), dan AAL (27), di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (2/1/2026) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, hal ini diketahui usai adanya pemeriksaan dari dokter maupun laboratorium forensik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ā€œYa, ini hasil dari pemeriksaan dokter ya. Hasil pemeriksaan dokter, baik itu oleh Labfor dan dokter forensik, tidak ditemukan racun pestisida di dalam tubuh pelaku,ā€ kata Budi, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut, mengenai kondisi pelaku yang saa ditemukan dalam keadaan lemas, Budi tidak dapat menyimpulkan apakah pelaku hanya akting atau karena hal lain. Sebab, kesimpulan penyebab harus melalui metode scientific crime investigation (SCI).

ā€œYa, saya tidak menyatakan itu (acting), tapi tidak ditemukan (racun pestisida). Karena kami kan menyampaikan harus scientific. Ada fakta atas uji. Nah, kalau yang bersangkutan, karena ada etanol, ada apa alkohol, ada satu zat, saya tidak menyampaikan, nanti akhirnya akan menjadi edukasi bagi masyarakat. Zat yang dibakar membuat pihak keluarga lemas, termasuk racun tadi yang disampaikan,ā€ jelas Budi.

Sebelumnya diberitakan, Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu murni pembunuhan berencana.

Korban yang meninggal dunia, yakni AAB (13), SS (50) dan AAL (27).

Adapun korban selamat berinisial ASJ (22) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana.Ā 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso mengatakan ASJ dijerat Pasal 459 KUHP, Pasal 467 KUHP atau Pasal 7 jo Pasal 80 UU Nomor 35 tahun tentang Perlindungan Anak.Ā 

Selain itu, ASJ juga dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.Ā 

Onkoseno mengatakan pada 2 Januari 2026 lalu pihaknya mendapatkan informasi tiga orang tewas diduga karena keracunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

ā€œSetelah itu, korban-korban, kita melakukan otopsi di Rumah Sakit Polri dan dilakukan oleh dokter forensik,ā€ katanya, Jumat (6/2/2026).Ā 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas
Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Pramono Ungkap Kasus Laporan Dibalas Foto AI di JAKI Bukan Pertama Kali Terjadi, Pelaku Orang yang Sama

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan kasus tanggapan laporan palsu pada aplikasi JAKI bukan pertama kali terjadi.
Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Apa Itu Green Business? Ini 3 Cara Tingkatkan Kredibilitas dan Akses Pembiayaan Bisnis Hijau di Era ESG

Secara sederhana, bisnis hijau adalah model usaha yang berfokus pada pengurangan dampak lingkungan, penggunaan sumber daya secara efisien, serta penerapan
KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

KPK Koordinasi Dengan Tim Internal Terkait Adanya Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Ijon Proyek Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan tim internal terkait adanya dugaan intimidasi terhadap saksi kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Perkuat Peran Dai dalam Pembangunan Perbatasan, BNPP Tegaskan RI Tidak Membangun Tembok: Tapi Kesejahteraan

Bersama Dai, arah pembangunan perbatasan ke depan ditujukan untuk mengubah citra wilayah perbatasan dari daerah tertinggal menjadi beranda depan negara yang maju, damai, dan sejahtera.
Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Kejati Jakarta Geledah Kantor Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Tahun 2023-2024, Sita Dokumen Hingga Perangkat Elektronik

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta geledah beberapa ruangan di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Senin (9/4).

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral