GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cekcok dengan Istri, Suami di Tapteng Ngamuk Bakar Rumah hingga Tak Bersisa

Cekcok dengan istri, seorang pria berinisial JS (39) warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, membakar rumahnya.
Minggu, 8 Februari 2026 - 15:04 WIB
Cekcok dengan Istri, Suami di Tapteng Bakar Rumah
Sumber :
  • Syaren/tvOne

Tapteng, tvOnenews.comCekcok dengan istri, seorang pria berinisial JS (39) warga Dusun I Pargadungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara membakar rumahnya sendiri.

Kapolres Tapteng AKBP Alan Haikel mengatakan kejadiannya, pada Sabtu (07/02/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Insiden tersebut terjadi diduga dipicu oleh emosi sesaat pelaku setelah terlibat perselisihan dengan sang istri,” kata Alan kepada tvOnenews.com, Minggu (08/02/2026).

Dijelaskan, awalnya pelaku mendatangi rumah mertuanya yang berdekatan dengan rumah JS.

“Dalam kondisi emosi, pelaku sempat berteriak meminta istrinya, ES (29) untuk mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah mereka. Tak lama berselang, pelaku diduga menyulut api hingga menghanguskan bangunan semi permanen berukuran 5x5 meter tersebut,” kata Alan.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal, pelaku dan istrinya diketahui sudah terlibat perselisihan dan pisah rumah sejak November 2025 lalu.

“Melihat kobaran api, warga sekitar bersama armada pemadam kebakaran dari PT Mujur Timber segera melakukan upaya pemadaman agar api tidak merambat ke bangunan lain, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.45 WIB, namun bangunan beserta isinya tidak dapat terselamatkan,” kata Kapolres Tapteng.

Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sejumlah barang berharga hangus terbakar, di antaranya satu unit tempat tidur (spring bed), Lemari pakaian, TV, dan kulkas, berbagai macam pakaian dan dokumen rumah tangga lainnya.

“Total kerugian materil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai 60 juta rupiah,” jelas orang nomor satu di Polres Tapteng itu.

Polisi dari Polsek Kolang telah turun ke TKP dan memasang garis polisi (police line).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Inafis Polres Tapteng juga telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti berupa potongan kayu dan seng sisa pembakaran, serta serpihan meteran listrik.

"Saat ini kami telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Sat Reskrim dan Polsek Kolang," pungkas Kapolres. (sss/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Bung Binder Puji Strategi Efektif Persib Bandung Usai Kalahkan Persija: Tak Perlu Indah, yang Penting Tiga Poin

Pengamat sepak bola Bung Binder memuji strategi efektif Persib Bandung asuhan Bojak Hodak saat menaklukkan Persija Jakarta di laga El Clasico, menilai permainan
ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

ITB Ungkap Kronologi Hilangnya Arief Wibisono di Gunung Puntang, Ternyata Mahasiswa S2 Itu Terpisah Saat Turun

Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara soal hilangnya salah satu mahasiswa Gunung Puntang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.
Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Satu Keluarga Tenggelam di Embung Sigit Sragen, Ibu dan Anak Meninggal, Ayah Selamat

Suana syahdu sore di Embung Sigit, Desa Sigit, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah berubah menjadi mencekam, Minggu 10 Mei 2026.
Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Update Klasemen Liga Italia 2025-2026: Emil Audero Ketiban Untung, AC Milan Terancam Batal Tampil di Liga Champions

Emil Audero menerima keuntungan di klasemen sementara Liga Italia 2025-2026. Di sisi lain, AC Milan berada dalam posisi terancam untuk tampil di Liga Champions musim depan.
Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini 11 Mei 2026 Bergerak Melemah, Nyaris Rp17.400 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah pagi hari ini 11 Mei 2026 bergerak melemah 4 poin atau 0,02 persen.
Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Alasan Pelatih Hyundai Hillstate Rekrut Jordan Wilson, Kang Sung-hyung: Demi Megawati Hangestri

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengungkapkan alasan mengapa ia merekrut Jordan Wilson di draft pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya karena Megawati Hangestri.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Selengkapnya

Viral