News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Heboh Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Ungkap Ternyata Isinya...

Polisi mengungkap fakta baru dibalik hebohnya warga Tambora, usai melihat seorang pria tanpa identitas yang didapati terekam CCTV, diduga menggendong mayat.
Minggu, 8 Februari 2026 - 15:07 WIB
Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora
Sumber :
  • Instagram @warga.jakbar

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik hebohnya warga Tambora, Jakarta Barat, usai melihat seorang pria tanpa identitas yang didapati terekam CCTV, diduga menggendong mayat, Sabtu (7/2/2026).

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, isi karung yang digendong pria itu adalah hewan biawak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya, biawaknya itu masih hidup. Karena nggak ada duit, dia jalan kaki (bawa biawaknya). Jadi mampir-mampir di rawa-rawa itu,” kata Arfan, kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Lebih lanjut, Arfan menuturkan, pria itu diduga membawa biawak dari arah Petojo ke kontrakannya, di Tambora, Jakarta Barat.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

“Iya, biawaknya masih hidup, dibawa dari Petojo. Lalu dengar viral itu, tadi pagi sudah kita langsung ke kontrakannya. Kita telusuri CCTV, siang tadi baru dapat kontrakannya. Jadi dia jalan kaki dari Petojo ke kontrakannya di daerah Tambora,” ucap Arfan.

Sementara iru Arfan mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi terhadap pria tersebut dan dipastikan dalam hal ini tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

“Enggaklah (diperiksa). Polisi mendatangi ke tempat kontrakannya, diklarifikasi. Dia menggunakan baju sesuai dengan yang di video itu. Ya sudah, benar. Jadi tidak kita bawa ke Polsek, hanya klarifikasi karena tidak ada pelanggaran juga kan. Memang dia mau pelihara,” jelas Arfan.

“(Pembinaan khusus) Enggak ada lah. Masa orang bawa ular (dibina) lucu banget. Karena jatuhnya kayak difitnah gitu loh, padahal kan dia bukan bawa mayat. Iya, kalau dia mau lapor kan fitnah, tapi siapa yang dilaporin? Kan enggak ada yang lapor juga sampai saat ini. Cuma viral, kemudian CCTV-nya dicek. Itu kan asumsi mereka, asumsi warga membawa karung (isi mayat),” tegasnya.

Sebelumnya, Aksi ini terekam oleh kamera CCTV di lingkungan rumah warga, dan diunggah dalam akun Instagram @warga.jakbar, dengan keterangan “Warga Krendang Selatan geger, CCTV rekam pria diduga menggendong mayat melintas di gang permukiman”.

Terlihat pria itu dengan santai berjalan di tengah warga yang duduk di depan sebuah rumah dan pengendara motor yang sedang berhenti. 

Sambil menengok ke kanan dan ke kiri, pria itu tampak menggendong diduga mayat di bahu sebelah kanannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nih palanya di depan ini,” ucap warga yang menonton video.

“Diduga membawa mayat, gatau orang mana nah ini kakinya tuh. Diduga membawa mayat ke RW 7. Mohon info teman-teman apakah ada yang mengetahui?,” jelas penonton video CCTV. (ars/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral