News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suap Wali Kota Ambon, KPK Temukan Oknum Pegawai yang Bakar Barang Bukti

KPK menemukan oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon memusnahkan barang bukti yang terkait kasus suap Wali Kota nonaktif Ambon.
Rabu, 18 Mei 2022 - 19:21 WIB
Kpk Melakukan Penyegelan Di Sejumlah Ruangan di Balai Kota Ambon, Maluku, Selasa (17/5/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon memusnahkan barang bukti berupa dokumen yang diduga terkait kasus suap Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy (RL).

Kejadian itu terjadi saat tim penyidik KPK menggeledah di Kota Ambon, Maluku, pada Selasa (17/5/2022), dalam penyidikan kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim penyidik KPK mendapati oknum pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Pemkot Ambon, yang diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Tim penyidik KPK saat itu juga langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya. KPK juga mengingatkan kepada seluruh pihak terkait untuk tidak sengaja menghalang-halangi maupun menghambat kinerja tim penyidik dalam kasus tersebut.

"Dimana apabila ditemukan ada kesengajaan dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan dimaksud, KPK tidak segan dan tegas akan menerapkan aturan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 21 UU Tipikor," jelasnya.

Pada Selasa (17/5/2022), KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan perkantoran Pemerintah Kota Ambon, yakni Gedung A, Gedung B, Gedung C, dan Gedung D.

"Pada beberapa lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya sejumlah dokumen terkait keuangan, termasuk catatan aliran sejumlah uang dan bukti alat elektronik," katanya.

Sejumlah ruangan yang digeledah ialah ruang kerja tersangka Richard, ruang kerja Sekretariat Wali Kota Ambon, ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretariat Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor Dinas Perhubungan, ruang kerja kepala dinas dan staf kantor BPKAD, serta beberapa ruangan kerja di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kantor PT Midi Utama Indonesia (MID) Tbk. Cabang Ambon di Kota Ambon, Jumat (13/5/2022).

"Dari lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen dan juga alat elektronik," ungkap Ali.

Bukti-bukti hasil penggeledahan tersebut diduga kuat menerangkan dan mengurai seluruh perbuatan para tersangka.

"Selanjutnya, berbagai bukti dimaksud akan dianalisis dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL dan kawan-kawan," ujarnya.

Terkait kasus tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yang dua di antaranya selaku penerima suap ialah Richard Louhenapessy (RL) dan Staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH) dan seorang tersangka lain sebagai pemberi suap yaitu Amri (AR) dari pihak swasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.(ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Sebelum Dipermalukan Juventus, Jose Mourinho Justru Sindir Michael Carrick hingga Alvaro Arbeloa Gara-Gara Hal Ini

Jose Mourinho, yang kini menangani Benfica, menyindir para pelatih muda seperti Michael Carrick dan Alvaro Arbeloa. Ini terjadi sebelum timnya dikalahkan Juventus.
Benarkah Lebih Baik Shalat Sunnah di Rumah Lalu Shalat Subuhnya di Masjid? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Benarkah Lebih Baik Shalat Sunnah di Rumah Lalu Shalat Subuhnya di Masjid? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Benarkah lebih baik shalat sunnah di rumah lalu shalat subuh di masjid? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini agar tidak salah pemahaman.
Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026 Semalam: Juventus hingga Liverpool Kompak Menang, Bayern Munich Susul Arsenal

Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026 Semalam: Juventus hingga Liverpool Kompak Menang, Bayern Munich Susul Arsenal

Tim-tim besar seperti Juventus, Chelsea, Liverpool, dan Barcelona berhasil meraih kemenangan di Liga Champions semalam. Bayern Munich pun demikian, untuk menyusul Arsenal ke babak 16 besar.
Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Bukan Real Madrid atau Manchester City, Legenda Timnas Inggris Sebut Arsenal Hanya Bisa Dikalahkan Tim Ini

Legenda Inggris Alan Shearer menilai Arsenal berpeluang juara Liga Champions, namun hanya satu tim yang bisa menjegal The Gunners musim ini.
Diputuskan Presiden Saat Lawatan ke London, Seskab Teddy Jelaskan Proses Awal Prabowo Cabut Izin Perusak Hutan

Diputuskan Presiden Saat Lawatan ke London, Seskab Teddy Jelaskan Proses Awal Prabowo Cabut Izin Perusak Hutan

Seskab Teddy ungkap awal keputusan Prabowo cabut izin perusak hutan

Trending

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Menang Lagi, Ada di Posisi Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, ada di posisi berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026 per tanggal 22 Januari 2026?
TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banyak Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Gaji Jesse Lingard Jika Gabung Persib Bandung, Benarkah Rela Turunkan Rate-nya Demi Gabung Skuad Bojan Hodak?

Apakah benar Jesse Lingard yang notabene mantan pemain Manchester United bersedia untuk menurunkan gajinya andai benar-benar dapat tawaran dari Persib Bandung?
Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Jadwal Proliga 2026, Kamis 22 Januari: Bandung BJB Tandamata Jamu Megawati Hangestri Cs, Ada Medan Falcons vs LavAni

Sebanyak dua laga seru akan meramaikan hari pertama seri Bandung Proliga 2026, termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjamu Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro.
Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Crystal Palace Terancam Ditinggal Pilar Utama, Jean-Philippe Mateta Ingin Angkat Kaki Januari Ini

Striker Crystal Palace, Jean-Philippe Mateta, dikabarkan mulai membuka peluang untuk hengkang pada bursa transfer Januari mendatang.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Kamis 22 Januari: Ada 3 Perang Saudara, Fajar/Fikri vs Leo/Bagas

Jadwal Indonesia Masters 2026, Kamis 22 Januari: Ada 3 Perang Saudara, Fajar/Fikri vs Leo/Bagas

Jadwal Indonesia Masters 2026 akan diramaikan dengan tiga perang saudara di babak kedua, termasuk laga Fajar/Fikri vs Leo/Bagas.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karyawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karyawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT