LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah Calon Penumpang Berjalan Menuju ke Kapal Penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten
Sumber :
  • ANTARA

Ini Isi Peraturan Kemenhub Terbaru Tentang Perjalanan Transportasi Laut

Kemenhub mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru, mengenai perjalanan orang dalam negeri. Peraturan tersebut dibuat setelah Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat tidak memakai masker di ruang terbuka.

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:05 WIB

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru, mengenai perjalanan orang dalam negeri. Peraturan tersebut dibuat setelah Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat tidak memakai masker di ruang terbuka.

Salah satu peraturan tersebut yang dirilis adalah SE 55 tahun 2022 yang berisi petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi Covid-19.

Isi dari SE 55 tahun 2022 tersebut bertujuan untuk mengatur persyaratan para pelaku perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi laut yang melakukan pelayaran antar pelabuhan di dalam negeri. 

Pertama berisikan tentang protokol kesehatan 3M dan himbauan mengenai tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung.

Baca Juga :

Kedua, pelaku perjalanan dalam negeri diharuskan memiliki aplikasi PeduliLindungi, serta sudah memenuhi ketentuan pemerintah tentang vaksin ketiga (booster) waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam.

Ketiga, nahkoda dan awak kapal yang akan bergabung ke kapal sign on/sign off di seluruh pelabuhan di wilayah Indonesia harus sudah melakukan vaksinasi yang ketiga dan tes PCR. Serta memiliki aplikasi sama seperti PeduliLindungi.

Keempat, setiap perusahaan yang menyediakan usaha pelayaran harus melakukan edukasi kepada setiap awak kapalnya terkait protokol kesehatan.

Selain itu kapal juga harus memiliki batasan penumpang dan isi dari awak sebanyak 70 persen dari kapasitas total di kapal yang berada di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3.

Sementara kapasitas 100 persen berlaku untuk wilayah yang menerapkan PPKM Level 2 dan Level 1.

Kelima, nahkoda kapal harus memastikan awak kapalnya untuk melakukan pengecekan dan pencatatan secara terus menerus mengenai kondisi kesehatan awak kapal.

Nahkoda kapal juga harus melaporkan pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan di kapal kepada Syahbandar atau Penyelenggara Pelabuhan sebelum meninggalkan pelabuhan keberangkatan, atau setelah tiba di pelabuhan tujuan. 

Keenam, operator terminal penumpang harus menyiapkan prosedur tetap penanganan keadaan darurat/contingency plan pada terminal penumpang di pelabuhan dan memastikan seluruh petugas yang menangani operasional kapal penumpang di pelabuhan dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan uji Rapid Test Antigen.

Ketujuh, para Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Otoritas Pelabuhan Utama, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam, dan Unit Penyelenggara Pelabuhan pada pelabuhan embarkasi dan/atau pelabuhan harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam surat edaran Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). mg5/put)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Klasemen Akhir Liga Jerman: Bayer Leverkusen Perkasa, Bayern Munchen memble

Bayer Leverkusen menutup Liga Jerman musim 2023/2024 dengan memperlihatkan kedigdayaannya, saat mereka menang 2-1 atas Augsburg, untuk memastikan mereka menjadi juara liga tanpa terkalahkan.
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Teco Beberkan Alasan Bali United Bisa Dicukur Habis Persib di Semifinal Liga 1 2023/2024

Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra mengakui jika Persib Bandung bermain lebih baik ketimbang timnya pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu.
Trending
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

TDS 3 Dream( )Scape, NCT Dream Beri Kemegahan Di GBK

Konser bertajuk "2024 NCT Dream The Dream Show 3: Dream( )Scape" ini sukses digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Sempat Jadi Pemain yang Paling Ditakuti Vietnam, Eks Striker Timnas Indonesia Ini Putuskan Pensiun Dini dan Sekarang Dia...

Striker ini sempat ditakuti oleh Vietnam usai cetak empat gol ke gawang mereka di Kualifikasi Piala Asia, namun dia putuskan pensiun dini dari Timnas Indonesia.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
Selengkapnya