Harap simak, ini dia aturan perjalanan udara terbaru per 29 Agustus 2022. PT Angkasa Pura I (Persero) mengimplementasikan aturan perjalanan udara terbaru.
Dalam SE 24/2022 ditiadakan wajib testing bagi pelaku perjalanan dalam negeri. Namun pemerintah mewajibkan riwayat vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi PPDN
Mulai Senin (15/8/2022) calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) termasuk untuk yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta melalui Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakartakota, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek jika belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang masih berlaku pada saat boarding.Â
Satgas Penanganan Covid-19 mensyaratkan vaksin dosis penguat atau booster vaksin Covid-19 bagi setiap pelaku perjalanan domestik yang menggunakan seluruh jenis moda transportasi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan mobilitas dalam dan luar negeri serta protokol kegiatan acara besar akan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan.
Kemenhub mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru, mengenai perjalanan orang dalam negeri. Peraturan tersebut dibuat setelah Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat tidak memakai masker di ruang terbuka.
Kemenhub telah menerbitkan surat edaran (SE) terbaru yang dapat digunakan oleh masyarakat sebagai panduan dalam melakukan perjalanan di dalam dan luar negeri.
Mulai Rabu (9/3/2022), Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, Jawa Tengah telah menerapkan kebijakan bagi penumpang pesawat terbang tidak wajib tes antigen dan PCR.
Kemenhub menerbitkan aturan baru bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) industri penerbangan dan pariwisata.
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, mulai memberlakukan syarat penerbangan bebas tes antigen dan polymerase chain reaction (PCR) bagi penumpang. Kebijakan ini diberlakukan setelah adanya surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Operator Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah terbaru terkait syarat penerbangan yang tak lagi mewajibkan tes antigen dan PCR.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyayangkan penjual cilok yang mudik berjalan kaki dari Bandung-Ciamis, Asep Kumala Seta tidak berani minta ongkos ke bos.
Dari daftar nama yang dicoret, hampir seluruhnya nama berasal dari klub-klub Super League. John Herdman bahkan mencoret Ezra Walian dan Ricky Kambuaya dari daftar final Timnas Indonesia.
NAC Breda mengajukan protes dengan meminta pertandingan melawan Go Ahead Eagles diulang. Kekalahan 0-6 dari Go Ahead Eagles dituduhkan NAC Breda karena tidak sahnya klub lawan menurunkan Dean James.
Kabar mengejutkan datang jelang agenda penting Timnas Indonesia di FIFA Series 2026. Wabah batuk dilaporkan melanda sejumlah rekan klub Jay Idzes di Sassuolo.
Para pemain Timnas Indonesia di kasta tertinggi sepak bola Belanda, Eredivisie, bisa menghadapi masalah besar karena NAC Breda. Hal ini merupakan dampak dari masalah paspor sejumlah pemain diaspora.