Guru SMA di Pasar Rebo Lakukan Pelecehan Terhadap Siswinya, Korban Disebut Lebih dari Dua Orang
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru di salah satu SMA di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, terus berkembang. Tidak hanya dua siswi yang menjadi korban, kuasa hukum menyebut jumlah korban diduga lebih banyak dan baru mulai berani bersuara setelah laporan pertama masuk ke aparat kepolisian.
Kuasa hukum salah satu korban berinisial N, Wanda Al-Fathi Akbar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari siswa maupun alumni yang mengaku mengalami kejadian serupa. Namun, selama ini para korban memilih diam karena takut dan belum memiliki keberanian untuk melapor.
“Yang kita dapat, ada beberapa korban. Selama ini mereka tidak berani speak up. Estimasinya kemungkinan lebih dari dua orang,” kata Wanda di Jakarta, Selasa (10/2).
Menurutnya, kasus tersebut diduga telah berlangsung cukup lama tanpa terungkap ke publik. Situasi baru berubah setelah salah satu korban memberanikan diri melapor dan mendapatkan pendampingan hukum.
“Kasus ini seperti diam selama ini. Begitu korban yang sekarang melapor, korban-korban lainnya mulai bermunculan,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum telah melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan berpotensi segera naik ke tahap penyidikan.
“Sekarang masih penyelidikan, kemungkinan akan segera naik ke penyidikan,” kata Wanda.
Selain menempuh jalur hukum, pihak kuasa hukum juga mendatangi pihak sekolah untuk mengonfirmasi status terduga pelaku yang merupakan guru aktif di sekolah tersebut. Mereka meminta agar pihak sekolah tidak lepas tangan dan turut mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami bermusyawarah supaya ada solusi dari pihak sekolah. Dengan adanya laporan dan pemberhentian terhadap dua oknum guru, kami berharap sekolah tetap bertanggung jawab dan tidak lepas tangan,” jelasnya.
Wanda menekankan, dukungan institusi pendidikan sangat penting agar proses hukum berjalan transparan dan para korban mendapatkan keadilan, sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh siswa.
Sebelumnya, sejumlah siswa di sekolah tersebut menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban. Aksi digelar pada Senin (9/2), dengan membawa poster dan menyampaikan orasi yang menuntut kejelasan serta transparansi penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut.
Para siswa mendesak pihak sekolah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Dalam aksi tersebut, mereka juga menyebut dugaan pelecehan telah berlangsung sejak lama. Pernyataan ini diperkuat oleh sejumlah alumni yang mulai angkat bicara dan menyampaikan pengalaman serupa di media sosial.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, dugaan pelecehan dilakukan melalui percakapan di grup WhatsApp yang melibatkan oknum guru. Dalam pesan-pesan tersebut, terduga pelaku membicarakan korban dan siswi lainnya dengan bahasa yang dinilai tidak pantas dan merendahkan.
“Oknum guru itu saling chat-chat-an lewat WhatsApp. Dari situ mereka membicarakan korban dan siswa-siswa lain soal fisik,” ungkap Wanda.
Ia menyebutkan, bukti yang saat ini telah dikantongi tim kuasa hukum masih sebatas dugaan pelecehan verbal melalui pesan singkat. Namun, dari informasi yang dihimpun, terdapat dugaan bahwa sebagian korban juga mengalami pelecehan fisik, meskipun hingga kini belum semuanya teridentifikasi.
“Bukti yang kami pegang baru verbal lewat WA. Tapi informasi dari teman-teman korban, ada juga yang mengalami pelecehan fisik, hanya saja korbannya belum diketahui secara pasti,” katanya.
Untuk klien yang saat ini didampingi, Wanda mengatakan dugaan pelecehan berlangsung selama kurang lebih dua bulan terakhir. Namun, ia tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi dalam rentang waktu yang lebih lama terhadap korban lainnya.
“Kalau durasi pastinya, kami belum tahu. Tapi informasi dari siswa menyebut jumlah korban lebih dari dua orang, salah satunya klien kami,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami dampak psikologis yang cukup berat. Beberapa di antaranya mengalami trauma, rasa takut, tekanan mental, hingga kesulitan menjalani aktivitas belajar seperti biasa.
Wanda berharap proses hukum berjalan secara terbuka dan adil, serta tidak berhenti hanya pada penanganan administratif di internal sekolah. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi para korban agar dapat pulih dan kembali merasa aman di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap keadilan bagi seluruh korban dan adanya pendampingan agar mereka bisa pulih dari trauma yang dialami,” pungkasnya. (ant/nsp)
Load more