News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda NTB Pegang Identitas Bandar Sabu yang Pasok AKP Malaungi, Jaringan Terus Diburu

Polda NTB mengantongi identitas bandar sabu pemasok AKP Malaungi. Polisi kembangkan jaringan peredaran narkoba hingga ke pihak terkait lainnya.
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:57 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Sumber :
  • Istimewa

Mataram, tvOnenews.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap telah mengantongi identitas bandar sabu-sabu yang memasok barang haram kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Informasi ini menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus yang menyeret perwira menengah kepolisian tersebut ke pusaran jaringan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, identitas penyuplai telah dikantongi penyidik dan saat ini masuk dalam tahap pengembangan lanjutan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai informasi, barang bukti yang didapat berasal dari seorang bandar berinisial KE,” ujar Kholid dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).

Dengan terungkapnya identitas pemasok, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Pengembangan tidak hanya berhenti pada AKP Malaungi, tetapi diarahkan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba yang terhubung dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang ada pada tersangka sementara terus dikembangkan, mulai dari penyuplai hingga jaringan lainnya oleh Ditresnarkoba,” kata Kholid.

Pengembangan Mengarah ke Atasan

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro selaku atasan langsung AKP Malaungi. Namun, hingga kini pemeriksaan masih berada pada tahap etik dan disiplin internal.

“Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh Bidang Propam. Untuk pemeriksaan kasus narkoba belum dilakukan, namun Propam akan menindaklanjutinya,” ujar Kholid.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga integritas institusi, terutama ketika kasus narkoba melibatkan anggota aktif, terlebih pejabat struktural di satuan reserse narkoba.

Barang Bukti Hampir Setengah Kilogram

AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 488 gram. Narkotika tersebut diamankan dari rumah dinas yang ditempatinya di kompleks Asrama Polres Bima Kota. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang melibatkan perwira kepolisian di wilayah NTB dalam beberapa tahun terakhir.

Pengungkapan terhadap AKP Malaungi bermula dari pengembangan kasus penangkapan Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan puluhan gram sabu-sabu serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba. Keterangan dari para tersangka tersebut mengarah kepada AKP Malaungi sebagai bagian dari jaringan peredaran.

Dipecat dan Berstatus Tersangka

Dalam proses internal kepolisian, AKP Malaungi telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Sanksi tersebut diputuskan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin sore.

Selain sanksi etik, AKP Malaungi juga resmi menyandang status tersangka dalam perkara pidana narkotika. Ia dijerat dengan pasal berat yang mengatur peredaran gelap narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap AKP Malaungi meliputi:

  • Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

  • Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

  • Alternatif pasal lainnya, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Komitmen Bersih Narkoba di Internal Polri

Polda NTB menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba, apalagi jika memanfaatkan jabatan dan kewenangan untuk melindungi jaringan kriminal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kholid menegaskan, pengembangan terhadap bandar berinisial KE dan jaringan lainnya akan terus dilakukan hingga tuntas. Polisi juga memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Kasus AKP Malaungi menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat di lingkungan satuan narkoba, yang sejatinya berada di garda terdepan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Polda NTB berharap pengungkapan ini dapat menjadi peringatan keras sekaligus bukti komitmen institusi dalam membersihkan internal dari praktik kejahatan narkoba. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sule Pertanyakan Teddy soal Warisan Rizky Febian dari Lina, Mulai dari Kos-kosan hingga Uang Rp5 Miliar

Sule Pertanyakan Teddy soal Warisan Rizky Febian dari Lina, Mulai dari Kos-kosan hingga Uang Rp5 Miliar

Sule pertanyakan Teddy Pardiyana soal warisan Rizky Febian dari Lina, perhiasan hingga kos-kosan diduga raib, termasuk uang Rp5 miliar dalam safety box.
Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United Asuhan Michael Carrick Terungkap usai Ditahan West Ham United di Liga Inggris

Kekurangan Manchester United yang dibesut Michael Carrick terungkap setelah hasil imbang melawan West Ham United di Liga Inggris.
Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Tunggal Jelang Tes Pramusim Formula 1 2026, Begini Kondisi Pembalap Mercedes

Kimi Antonelli Alami Kecelakaan Tunggal Jelang Tes Pramusim Formula 1 2026, Begini Kondisi Pembalap Mercedes

Kabar mengejutkan datang dari dunia motorsport usai Kimi Antonelli selaku pembalap Mercedes AMG Petronas mengalami kecelakaan lalu lintas jelang tes pramusim Formula 1 (F1) 2026 di Bahrain.
Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Pajak Hotel di DKI Jakarta Berlaku Terbatas, Ini Penjelasannya

Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 mengatur bahwa pajak hotel hanya dikenakan pada objek tertentu, sehingga terdapat beberapa pengecualian.
Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Kabar Mengejutkan Terbaru Penyanyi Denada, Dikabarkan Kini Punya 3 Anak Hingga Beberkan Faktanya

Belum rampung urusannya dengan Ressa Rossano, kini penyanyi Denada dikabarkan memiliki anak lain.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Hasil West Ham Vs MU: Drama Menit Akhir Bikin Setan Merah Nyaman di 4 Besar Klasemen Liga Inggris

Manchester United (MU) sukses mencuri poin di kandang West Ham United pada pertandingan di Stadion Olimpiade London, Rabu (11/2/2026).
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT