News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda NTB Pegang Identitas Bandar Sabu yang Pasok AKP Malaungi, Jaringan Terus Diburu

Polda NTB mengantongi identitas bandar sabu pemasok AKP Malaungi. Polisi kembangkan jaringan peredaran narkoba hingga ke pihak terkait lainnya.
Selasa, 10 Februari 2026 - 11:57 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Sumber :
  • Istimewa

Mataram, tvOnenews.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap telah mengantongi identitas bandar sabu-sabu yang memasok barang haram kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Informasi ini menjadi kunci penting dalam pengembangan kasus yang menyeret perwira menengah kepolisian tersebut ke pusaran jaringan peredaran narkotika.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, identitas penyuplai telah dikantongi penyidik dan saat ini masuk dalam tahap pengembangan lanjutan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sesuai informasi, barang bukti yang didapat berasal dari seorang bandar berinisial KE,” ujar Kholid dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Mataram, Senin (9/2/2026).

Dengan terungkapnya identitas pemasok, Polda NTB menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Pengembangan tidak hanya berhenti pada AKP Malaungi, tetapi diarahkan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkoba yang terhubung dalam kasus tersebut.

“Barang bukti yang ada pada tersangka sementara terus dikembangkan, mulai dari penyuplai hingga jaringan lainnya oleh Ditresnarkoba,” kata Kholid.

Pengembangan Mengarah ke Atasan

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik juga melakukan pendalaman terhadap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro selaku atasan langsung AKP Malaungi. Namun, hingga kini pemeriksaan masih berada pada tahap etik dan disiplin internal.

“Terkait Kapolres Bima Kota, masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan oleh Bidang Propam. Untuk pemeriksaan kasus narkoba belum dilakukan, namun Propam akan menindaklanjutinya,” ujar Kholid.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjaga integritas institusi, terutama ketika kasus narkoba melibatkan anggota aktif, terlebih pejabat struktural di satuan reserse narkoba.

Barang Bukti Hampir Setengah Kilogram

AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu seberat 488 gram. Narkotika tersebut diamankan dari rumah dinas yang ditempatinya di kompleks Asrama Polres Bima Kota. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar yang melibatkan perwira kepolisian di wilayah NTB dalam beberapa tahun terakhir.

Pengungkapan terhadap AKP Malaungi bermula dari pengembangan kasus penangkapan Bripka Karol bersama istri dan dua rekannya. Dari tangan mereka, polisi mengamankan puluhan gram sabu-sabu serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba. Keterangan dari para tersangka tersebut mengarah kepada AKP Malaungi sebagai bagian dari jaringan peredaran.

Dipecat dan Berstatus Tersangka

Dalam proses internal kepolisian, AKP Malaungi telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Sanksi tersebut diputuskan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin sore.

Selain sanksi etik, AKP Malaungi juga resmi menyandang status tersangka dalam perkara pidana narkotika. Ia dijerat dengan pasal berat yang mengatur peredaran gelap narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun pasal yang dikenakan terhadap AKP Malaungi meliputi:

  • Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

  • Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

  • Alternatif pasal lainnya, Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

Komitmen Bersih Narkoba di Internal Polri

Polda NTB menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional. Aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba, apalagi jika memanfaatkan jabatan dan kewenangan untuk melindungi jaringan kriminal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kholid menegaskan, pengembangan terhadap bandar berinisial KE dan jaringan lainnya akan terus dilakukan hingga tuntas. Polisi juga memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Kasus AKP Malaungi menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat di lingkungan satuan narkoba, yang sejatinya berada di garda terdepan pemberantasan peredaran gelap narkotika. Polda NTB berharap pengungkapan ini dapat menjadi peringatan keras sekaligus bukti komitmen institusi dalam membersihkan internal dari praktik kejahatan narkoba. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral