APBN 2026 Melonjak, Industri Pertahanan Dalam Negeri Diuji Serius
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com – Lonjakan anggaran pertahanan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 kembali menarik perhatian publik. Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp337 triliun untuk sektor pertahanan, menjadikannya salah satu pos belanja terbesar dalam sejarah fiskal Indonesia. Namun, sorotan kini bergeser bukan lagi pada besarannya, melainkan pada arah penggunaan anggaran tersebut.
Pengamat geopolitik dari Human Studies Institute, Rasminto, menilai APBN 2026 menjadi momen krusial untuk menguji konsistensi pemerintah dalam membangun industri pertahanan nasional. Ia mengingatkan, tanpa kebijakan penyerapan anggaran yang tegas dan terukur, lonjakan belanja berisiko kembali berujung pada impor alutsista skala besar.
“APBN 2026 bisa menjadi momentum penguatan industri pertahanan nasional, atau sebaliknya hanya menjadi etalase belanja alutsista luar negeri dengan label modernisasi,” kata Rasminto.
Dalam dokumen kebijakan fiskal, anggaran pertahanan 2026 diarahkan untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), penguatan organisasi dan personel TNI, serta peningkatan kesiapan pertahanan nasional. Namun, pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa modernisasi kerap dimaknai sempit sebagai pembelian platform impor, bukan penguatan kapasitas produksi dalam negeri.
Secara nominal, belanja pertahanan 2026 menempati posisi tertinggi kedua dalam APBN. Meski demikian, proporsinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah 1 persen. Pemerintah menargetkan rasio tersebut meningkat bertahap ke kisaran 1–1,5 persen PDB dalam jangka menengah. Namun, Rasminto menilai target tersebut tidak akan bermakna tanpa perubahan paradigma belanja.
“Masalahnya bukan hanya rasio terhadap PDB, tapi struktur belanjanya. Apakah uang negara memperkuat ekosistem industri nasional atau justru memperdalam ketergantungan impor,” ujarnya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan sebenarnya sudah mengamanatkan pemenuhan kebutuhan alutsista melalui produksi dalam negeri, dengan impor sebagai opsi terakhir. Namun dalam praktik, celah kebijakan masih terbuka. Pengadaan strategis bernilai besar kerap minim kewajiban offset industri, transfer teknologi, maupun produksi lokal.
Di sisi BUMN, pemerintah telah membentuk holding industri pertahanan DEFEND ID sejak April 2022 yang membawahi PT Len Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana. Holding ini dirancang untuk mengonsolidasikan kemampuan produksi dan memperkuat daya saing industri pertahanan nasional.
Load more