GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tanggung-tanggung, KPP Madya Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono rangkap jabatan di 12 perusahaan.
Selasa, 10 Februari 2026 - 16:39 WIB
Tak Tanggung-tanggung, KPP Madya Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono rangkap jabatan di 12 perusahaan.

Diketahui, Mulyono merupakan tersangka dalam kasus suap restusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10. Ada 12 perusahaan," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (10/2/2026).

Budi menjelaskan, bahwa KPK akan mendalami apakah terdapat modus-modus yang berkaitan dengan perpajakan di 12 perusahaan tersebut.

"Misalnya untuk menjadi layering ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa itu nanti kami akan dalami ya, termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketiganya yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono atau MLY, Dian Jaya Demega atau DJD, dan Venasius Jenarus Genggor atau VNZ.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti dalam kasus tersebut.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Dalam hal ini juga KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar dari ketiga tersangka tersebut.

"Barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp1 miliar, yang diamankan dari MUL dan VNZ serta bukti penggunaan uang seperti Rp300 juta oleh MLY untuk DP rumah Rp180 juta yang sudah digunakan DJD dan Rp20 juta yang digunakan VNZ. Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar," jelas Asep.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap ketiganya untuk 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penahanan dilakukan di RumahTahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Adapun dalam perkara ini, Mulyono mendapatkan uang senilai Rp 800 juta, sebagian uang tersebut ia gunakan untuk membayar uang muka rumah atau DP sebesar Rp 300 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lagi-lagi Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Ejek Naturalisasi Skuad Garuda

Lagi-lagi Senggol Timnas Indonesia, Media Vietnam Ejek Naturalisasi Skuad Garuda

Media Vietnam kembali menyinggung Timnas Indonesia saat membahas kesuksesan tim muda mereka. Kritik soal naturalisasi jadi sorotan utama.
Terekam CCTV, Begini Licinnya Pencuri Spesialis Hotel Mewah di Jakarta, 'Cosplay' Pakai Batik dan Ambili Barang Pengunjung

Terekam CCTV, Begini Licinnya Pencuri Spesialis Hotel Mewah di Jakarta, 'Cosplay' Pakai Batik dan Ambili Barang Pengunjung

Pria berinisial NW (43) diamankan polisi setelah mencuri barang milik pengunjung di hotel Jakarta Pusat. Diketahui, pelaku adalah pencuri spesialis hotel mewah.
Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Di Balik Cerita 10.000 UMKM Perkuat Ekonomi Lokal Hingga Tekan Angka Kemiskinan

Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Citanya tentu bertujuan untuk mensejahterakan masyarakatnya, baik itu melalui mendukung UMKM.
Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua Seniman Lukis Pamerkan Karya Mereka dalam Pameran Lukisan “Freedom”, Ajak Pengunjung Saksikan Pembebasan Jiwa Kreatif

Dua orang seniman, Hasan dan Helmi Fu memamerkan karya mereka dalam pameran lukisan bertajuk “Freedom” yang digelar di ARTOTEL Suites Bianti sejak Sabtu (14/2).
Dokter Tim Persib Paparkan Update Cedera Julio Cesar dan Marc Klok, Begini Peluang Diturunkan Lawan Ratchaburi FC

Dokter Tim Persib Paparkan Update Cedera Julio Cesar dan Marc Klok, Begini Peluang Diturunkan Lawan Ratchaburi FC

Julio Cesar dan Marc Klok mengalami cedera yang membuat dua andalan Bojan Hodak ini absen dalam lawatan Persib Bandung melawan Ratchaburi FC.
Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Demi Merebut Hati Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Pernah Mengaku Bekerja Sebagai Karyawan Kedutaan Amerika

Skandal perselingkuhan yang menyeret nama mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana yang telah lama dipendam kini akhirnya terkorek juga

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT