GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tanggung-tanggung, KPP Madya Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono rangkap jabatan di 12 perusahaan.
Selasa, 10 Februari 2026 - 16:39 WIB
Tak Tanggung-tanggung, KPP Madya Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan di 12 Perusahaan
Sumber :
  • tvOnenews - Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Mulyono rangkap jabatan di 12 perusahaan.

Diketahui, Mulyono merupakan tersangka dalam kasus suap restusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10. Ada 12 perusahaan," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Selasa (10/2/2026).

Budi menjelaskan, bahwa KPK akan mendalami apakah terdapat modus-modus yang berkaitan dengan perpajakan di 12 perusahaan tersebut.

"Misalnya untuk menjadi layering ya untuk praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi atau seperti apa itu nanti kami akan dalami ya, termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketiganya yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono atau MLY, Dian Jaya Demega atau DJD, dan Venasius Jenarus Genggor atau VNZ.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti dalam kasus tersebut.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Kamis (5/2/2026).

Dalam hal ini juga KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar dari ketiga tersangka tersebut.

"Barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk fisik senilai Rp1 miliar, yang diamankan dari MUL dan VNZ serta bukti penggunaan uang seperti Rp300 juta oleh MLY untuk DP rumah Rp180 juta yang sudah digunakan DJD dan Rp20 juta yang digunakan VNZ. Sehingga total barang bukti yang diamankan dari kegiatan ini senilai Rp1,5 miliar," jelas Asep.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap ketiganya untuk 20 hari pertama sejak 5 hingga 24 Februari 2026.

"Penahanan dilakukan di RumahTahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Adapun dalam perkara ini, Mulyono mendapatkan uang senilai Rp 800 juta, sebagian uang tersebut ia gunakan untuk membayar uang muka rumah atau DP sebesar Rp 300 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara sisanya disimpan melalui orang kepercayaannya.

"Dari Rp 800 juta yang diterima MLY, saudara MLY kemudian menggunakan untuk pembayaran DP rumah Rp 300 juta," ungkap Asep. (aha/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tak Usah Capek-capek Naturalisasi, John Herdman Bisa Langsung Angkut Pemain Muda Kelahiran Ternate Ini ke Timnas Indonesia

Tanpa harus capek-capek naturalisasi, John Herdman bisa saja langsung angkut pemain muda kelahiran Ternate ini ke Timnas Indonesia. Dia punya potensi besar.
FIFA Beri Izin Naturalisasi, John Herdman Panggil Calon Striker Timnas Indonesia yang Lebih Buas dari Ole Romeny di FIFA Series atau Piala AFF?

FIFA Beri Izin Naturalisasi, John Herdman Panggil Calon Striker Timnas Indonesia yang Lebih Buas dari Ole Romeny di FIFA Series atau Piala AFF?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, berpeluang memanggil pemain keturunan yang mendapat lampu hijau dari FIFA untuk dinaturalisasi dan lebih buas dari Ole Romeny.
Kejutan Mewah Valentine, Luna Maya Dapat Mobil BMW Rp3 M dari Maxime Bouttier!

Kejutan Mewah Valentine, Luna Maya Dapat Mobil BMW Rp3 M dari Maxime Bouttier!

Momen romantis mewarnai Valentine Luna Maya dan Maxime Bouttier. Maxime memberikan kejutan mewah berupa mobil BMW i7 seharga Rp3,4 miliar untuk sang istri.
Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta Resmi Digelar, Lebih dari 200 Peserta Ikuti Audisi

Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan Piala Gubernur Jakarta Resmi Digelar, Lebih dari 200 Peserta Ikuti Audisi

Kejuaraan Dai & Daiyah Masa Depan perebutkan Piala Gubernur Jakarta tingkat pelajar SMA/SMK/MA se-DKI Jakarta resmi hadir sebagai ajang pencarian talenta muda.
Pengakuan Jujur Arman Tsarukyan soal Islam Makhachev: Hanya Dia Satu-satunya

Pengakuan Jujur Arman Tsarukyan soal Islam Makhachev: Hanya Dia Satu-satunya

Arman Tsarukyan mengakui bahwa Islam Makhachev adalah satu-satunya petarung kelas ringan UFC yang sulit ditandingi dalam gulat, dan kini dengan Makhachev naik.
Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Disdik DKI Sebut Tembok Roboh di SMP 182 Kalibata Milik Warga

Sebuah tembok berukuran besar roboh dan jatuh ke area SMP Negeri 182 Jakarta. Insiden terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang.

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT