News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indonesia Keluarkan Aturan Larangan Atraksi Gajah Tunggang

Pemerintahan Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi satwa dengan mengeluarkan aturan untuk melarang total praktik atraksi gajah tunggang
Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB
Indonesia Keluarkan Aturan Larangan Atraksi Gajah Tunggang
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengambil langkah tegas untuk melindungi dan memuliakan satwa dengan mengeluarkan aturan untuk melarang total praktik atraksi gajah tunggang di seluruh Indonesia.

Bahkan, kebijakan ini dibuat Kemenhut tak lain bertujuan menggeser paradigma hiburan satwa menjadi konservasi yang lebih beretika dan manusiawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE. 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi, yang diterbitkan oleh Dirjen KSDAE atas nama Menteri Kehutanan pada 18 Desember 2025.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen KSDAE Kemenhut, Ahmad Munawir menjelaskan, bahwa aturan ini tidak lagi bersifat imbauan, melainkan instruksi yang mengikat secara nasional.

"SE ini berlaku sejak ditandatangani dan berlaku secara nasional," ujar Ahmad Munawir dikutip Selasa (10/2).

Bahkan pemerintah Indonesia tidak main-main dalam mengawasi jalannya kebijakan ini. 

Kemenhut melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di seluruh wilayah Indonesia akan melakukan pengawasan rutin terhadap Lembaga Konservasi (LK) dan kebun binatang yang merawat gajah.

Bagi lembaga yang masih "ngeyel" mempraktikkan atraksi gajah tunggang, sanksi administratif berat telah menanti. Sanksi itu di antaranya berupa,

- Surat Peringatan I (SP I): Diberikan saat pertama kali terbukti melanggar.
- Surat Peringatan II (SP II): Jika masih tidak mengindahkan peringatan pertama.
- Surat Peringatan III (SP III): Pencabutan izin Lembaga Konservasi secara permanen.

Keputusan besar ini diambil setelah mencermati berbagai keluhan masyarakat dan para aktivis satwa terkait praktik gajah tunggang yang dinilai eksploitatif.

Kemenhut menilai peragaan gajah tunggang, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, sudah tidak sejalan dengan prinsip animal welfare.

Gajah Sumatera (Elephas maximus) kini berada dalam status sangat terancam punah (Critically Endangered) menurut Daftar Merah IUCN. Dengan status tersebut, pemanfaatan satwa berbelalai ini harus dilakukan dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konservasi bukan soal hiburan, melainkan tentang penghormatan terhadap kehidupan," tegas pihak Kemenhut dalam edaran tersebut.

Berakhirnya era gajah tunggang bukan berarti fungsi edukasi di kebun binatang atau lembaga konservasi hilang. Kemenhut justru mendorong pengelola untuk bertransformasi ke arah pendekatan yang lebih "beradab."

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses resmi konser di Jakarta pada 21 November 2026. Harga tiket mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta, penjualan dibagi dalam tiga tahap.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral