Pengemudi Ojol Dianiaya TNI di Jakbar Berakhir Damai, Pelaku Minta Maaf dan Ganti Rugi
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pengemudi ojek online (ojol) bernama Hasan (26) yang mengalami penganiayaan oleh anggota TNI di Kembangan, Jakarta Barat berakhir damai.
Hasan dan anggota TNI yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya menjalani mediasi di kantor kepolisian, Senin (9/2/206) malam.
"Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah clear, damai di tempat," kata Hasan, dikutip dari ANTARA, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaku mengakui telah memukul Hasan menggunakan benda tumpul hingga pengemudi ojol itu mengalami luka. Atas perbuatannya itu, anggota TNI tersebut sudah meminta maaf kepada Hasan.
Selain itu, menurut Hasan pelaku sudah memberinya biaya ganti rugi dan perawatan.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti-rugi dan biaya pengobatan juga," ujarnya menambahkan.
Terungkap ternyata pelaku saat itu sedang dalam keadaan emosi karena istrinya sakit. Sementara Nur, perempuan yang diantar Hasan adalah tukang pijat.
Nur diketahui memang langganan dari istri pelaku. Malam itu, perempuan paruh baya itu diminta datang karena istri pelaku yang sedang sakit.
"Jadi beliau, Ibu Nur ini yang saya antar adalah tukang pijit langganan dari istrinya. Istrinya sedang sakit," kata Hasan menjelaskan.
Namun, pelaku merasa kesal karena Nur tak kunjung datang untuk memijat istrinya karena salah alamat.
"Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit tapi tukang pijitnya enggak datang-datang karena salah alamat," tuturnya lagi.
Lebih lanjut, Hasan berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantunya hingga kasus ini menjadi viral dan mendapat perhatian.
Dirinya berpesan supaya aparat tidak lagi melakukan kekerasan terhadap warga. Ia meminta supaya negara lebih mengayomi masyarakatnya. (ant/iwh)
Load more