Jeritan Guru Madrasah Ngadu ke DPR: Tak Bisa Ikut PPPK-ASN, Gaji Rp300 Ribu
- Rika Pangesti-tvOne
“Atas dasar itu, mungkin hari ini kami ada yang sudah mengajar tadi 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan begini Ibu Pimpinan, 'Tidak apa-apa saya diangkat PPPK walaupun besok saya pensiun asal saya diakui oleh negara'. Bayangkan Bapak Ibu. Begitu mirisnya mendengar kata-kata itu supaya guru swasta juga mendapatkan atensi,” ungkapnya.
Selain persoalan status, Yaya juga menyoroti ketimpangan sarana pendidikan antara sekolah umum dan madrasah.
“Bayangkan di sekolah yang di bawah Disdik (Dinas Pendidikan) Ibu. Mereka belajarnya sudah pakai smart TV, kami dari madrasah hanya melihat Ibu. Ini yang terjadi,” ujarnya.
PGM Indonesia meminta DPR mendorong pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi diskriminasi terhadap guru madrasah baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran.
“Itu saja Ibu Pimpinan. Mohon kiranya kami bukan menuntut Ibu tetapi mohon dorongan dari Pimpinan Dewan untuk kesejahteraan guru Madrasah,” tandasnya. (rpi/nsi)
Load more