Soal Guru Madrasah Digaji Rp250 Ribu, DPR: Sudah 5 Tahun di Komisi VIII Tak Ada Hasil
- Rika Pangesti/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Abdul Wachid, mengakui persoalan kesejahteraan guru madrasah dan pondok pesantren sudah lama terjadi dan belum terselesaikan.
Ia bahkan mengaku sudah memperjuangkan hal tersebut sejak periode sebelumnya di Komisi VIII.
“Persoalan ini sudah lama, saya itu sudah dua periode di Komisi VIII, di Komisi VIII waktu itu saya teriak-teriak karena saya selalu ditangisi dapil,” kata Abdul Wachid dalam rapat bersama perwakilan guru madrasah dan pesantren di DPR RI, Rabu (11/2/2026).
Ia menyebut, di daerah pemilihannya, banyak guru madrasah dan pengajar ngaji yang hanya digaji ratusan ribu rupiah per bulan.
“Pak dapil saya itu dapilnya madrasah dan ponpes, Demak Kudus Jepara, kasian, saya punya yayasan. Gajinya 250 ribu. Guru-guru ngaji, ya hanya dapat dari wali murid, kadang ada yang ngasih kadang ada yang enggak per bulan,” ujarnya.
Menurutnya, perjuangan di Komisi VIII selama lima tahun terakhir belum membuahkan hasil konkret.
Namun ia berharap momentum pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto bisa menjadi titik balik.
“Jadi ini menjadikan suatu perjuangan kami. Di Komisi VIII selama lima tahun tapi tidak ada hasilnya. Alhamdulillah Pak Prabowo dilantik menjadi presiden. Ini kesempatan kami, ini harus kami tindaklanjuti, kebetulan beliau adalah sahabat saya, beliau ketum saya,” katanya.
Wachid juga menyoroti belum dibentuknya Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Dirjen Ponpes), padahal menurutnya Presiden telah memerintahkan Menteri Agama untuk membentuknya.
“Pak presiden perintahkan Menag buat dirjen ponpes. Saya sayangkan sampai sekarang dirjennya belum ada. Karena ponpes ini adalah tempat pendidikan sebelum Indonesia merdeka. Tidak ada sentuhan dari pemerintah. Kalau ada sentuhan adanya dirjen itu bisa dibicarakan di Komisi 8 untuk penganggaran. Gak ada pak,” tegasnya.
Ia memastikan aspirasi para guru akan langsung disampaikan ke Presiden Prabowo.
“Jadi ini nanti langsung pak akan disampaikan pada presiden perintahkan pada menteri dan dirjen,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menyatakan persoalan yang disampaikan para guru bukan hal baru bagi DPR.
Ia juga menyinggung anggaran tambahan untuk infrastruktur sekolah. Ia menjelaskan, akan ada anggaran belanja tambahan (ABT) Rp27 triliun yang akan digunakan.
Sari mengatakan, dirinya pun sebenarnya berjuang untuk perbaikan madrasah termasuk gaji yang lebih layak untuk para gurunya.
Meski demikian, Sari mengingatkan bahwa proses yang harus dilalui tidak bisa instan.
“Buat kami, kita semua sepakat lah. Cuman memang, kita perlu waktu iya, kita perlu berproses iya, tidak seperti makan cabe ya. Dimakan langsung pedes,” katanya.
Sebelumnya, guru madrasah swasta mengadukan nasibnya ke DPR RI. Mereka mengaku tidak bisa mengikuti seleksi ASN maupun PPPK, meski sudah mengabdi puluhan tahun dengan gaji minim.
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia, Yaya Ropandi menyampaikan langsung keluhan tersebut di hadapan pimpinan rapat.
“Salah satu hal yang perlu mendapatkan atensi, yang pertama Ibu Pimpinan, kami guru swasta mau ikut seleksi ASN saja, mau ikut PPPK saja tidak bisa Bapak, Ibu. Karena aturannya tidak ada,” ujar Yaya dalam rapat dengar pendapat, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, regulasi saat ini hanya membuka peluang seleksi PPPK bagi guru honorer di sekolah negeri.
Yaya pun mengakui bahwa belum tentu para guru madrasah diterima PPPK. Namun, setidaknya mereka ingin ikut mendaftar.
Sebagai organisasi guru madrasah yang menaungi seluruh pengajar di Indonesia, ia mengatakan sudah banyak keluhan dari rekan sejawatnya.
Bahkan, ada guru madrasah yang gajinya masih Rp300 ribu hingga Rp500 ribu setiap bulannya. Meski demikian, Yaya mengatakan hal ini tidak membuat para guru memberontak.
Ia bahkan menyebut ada guru yang sudah mengajar 15 hingga 20 tahun hanya berharap pengakuan negara.
“Atas dasar itu, mungkin hari ini kami ada yang sudah mengajar tadi 20 tahun, 15 tahun, sampai ada yang mengatakan begini Ibu Pimpinan, tidak apa-apa saya diangkat PPPK walaupun besok saya pensiun asal saya diakui oleh negara. Bayangkan Bapak Ibu, begitu mirisnya mendengar kata-kata itu supaya guru swasta juga mendapatkan atensi,” ungkapnya.
Selain persoalan status, Yaya juga menyoroti ketimpangan sarana pendidikan antara sekolah umum dan madrasah.
PGM Indonesia meminta DPR mendorong pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi diskriminasi terhadap guru madrasah, baik dari sisi regulasi maupun dukungan anggaran.
“Itu saja Ibu Pimpinan, mohon kiranya kami bukan menuntut Ibu tetapi mohon dorongan dari Pimpinan Dewan untuk kesejahteraan guru Madrasah,” pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more