Menkes Ungkap Utang BPJS Tembus BPJS Rp26 Triliun, Beban Terbesar dari Peserta Mandiri
- YouTube TVR Parlemen
Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap tunggakan iuran BPJS Kesehatan mencapai Rp26,47 triliun. Fakta ini memicu pembahasan kebijakan penghapusan piutang tersebut di lingkungan pemerintah.
Kemenkes mengungkap, jumlah piutang ini muncul bersamaan dengan lonjakan peserta tidak aktif, yang tidak hanya berasal dari kelompok berpenghasilan rendah, tetapi justru banyak dari peserta kelas mandiri.
Budi mengungkapkan angka tunggakan tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Budi menjelaskan total piutang iuran yang tidak tertagih itu mencapai Rp26,47 triliun, di mana beban terbesar berasal dari peserta mandiri.
“Kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp26,47 triliun. Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar Rp22,2 triliun. Jadi, kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang nggak bayar itu yang kelas-kelasnya tinggi,” ujar Budi dalam rapat tersebut.
Budi menjelaskan bahwa total peserta BPJS yang tercatat tidak aktif mencapai sekitar 63 juta orang per awal 2026, meningkat signifikan dari sekitar 49 juta pada 2025.
Peserta tidak aktif itu terdiri atas dua kategori, yakni mereka yang berhenti membayar iuran dan mereka yang keluar karena mutasi kepesertaan.
“Salah satunya, tidak aktif karena menunggak iuran. Lalu yang kedua adalah tidak aktif karena mutasi atau pindah segmen kepesertaan. Misalnya, yang PBI 16,9 juta itu tidak aktif karena keluar dari PBI dan mungkin pindah ke PBPU mandiri atau yang lain sehingga tidak bayar iurannya,” jelasnya.
Dalam konteks ini, peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang paling banyak secara jumlah orang menunggak, mencapai 6,9 juta. Namun secara nilai, tunggakan peserta mandiri (PBPU) jauh lebih dominan, mencapai Rp22,2 triliun dari total Rp26,47 triliun piutang BPJS.
Pemerintah telah menyiapkan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, dengan regulasi yang sudah melalui proses harmonisasi di Kementerian Sekretaris Negara dan tinggal menunggu penandatanganan. Budi menyebut bahwa regulasi tersebut akan memudahkan penanganan piutang yang telah lama menjadi beban finansial.
Load more