Panji Minta Maaf dan Jalani Peradilan Adat Toraja Buntut Menghina Adat, Didenda 1 Ekor Babi dan 5 Ayam
- Joni Matra/tvOne
“Saya kira masyarakat Toraja juga harus mengerti bahwa, demikianlah sanksi adat yang dijatuhkan kepada Pandji, dan ini merupakan sankdi ringan, karena ketidaktahuannya sehingga salah bicara, atau salah data, sehingga melecehkan adat Toraja yaitu Adat Rambu Solo’, dimana Rambu Solo’ sangat sakral di Toraja," tutup Lewaran.
Usai menjalani peradilan dan sanksi adat, Hasir Azhar pengacara yang mendampingi Pandji selama di Toraja menyampaikan jika, pihaknya membuka ruang jika Aliansi Pemuda Toraja sebagai pelapor ke polsi bersedia berdialog.
“Peradilan adat yang difasilitasi AMAN dan dihadiri 32 perwakilan wilayah adat se-Toraja tersampaikan ke pihak Aliansi Pemuda Toraja sebagai pelapor, dan keputusan peradilan adat yang terselenggar selama dua hari hasilnya bisa dibaca bersama– sama," harap Hasir Azhar.
Slain itu Haris selaku pegacara Pandji juga berharap pihak kepolisian mengacu pada KUHAP baru yang mengedepankan nilai-nilai adat di tengah masyarakat, sebab menurutnya dalam peradilan adat nilai-nilai tersebut sudah dipraktikkan oleh 32 perwakilan wilayah adat se-Toraja.
“Pihak kepolisian bisa menangkap hasil-hasil dari peradilan adat dimana faktanya telah disampikan berbarengan dengan klarifikas dari Pandji dan disampaikan secara terbuka dan disaksikan para tokoh adat toraja," tutup Haris Azhar. (jbt/muu)
Load more