News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Hanya karena kehilangan uang, oknum guru tega memaksa 22 siswanya menanggalkan pakaian di dalam kelas. Aksi ini memicu reaksi keras dari KPAI.
Kamis, 12 Februari 2026 - 17:30 WIB
Anggota KPAI Aris Adi Leksono.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tindakan di luar batas dilakukan oleh seorang pendidik atau guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur

Hanya karena kehilangan uang, oknum guru tersebut tega memaksa 22 siswanya menanggalkan pakaian di dalam kelas. Aksi ini pun memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPAI menilai tindakan tersebut bukan sekadar salah paham, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap integritas anak. 

Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan bahwa dalih mendisiplinkan siswa sama sekali tidak bisa diterima dalam kasus ini.

"Memaksa anak membuka pakaian di ruang kelas, di hadapan teman-temannya, adalah tindakan yang merendahkan martabat, melanggar integritas tubuh anak, dan berpotensi memenuhi unsur pidana. Tidak ada alasan disiplin sekolah yang dapat membenarkan tindakan tersebut," tegas Aris Adi Leksono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/2).

Aris menjelaskan lebih lanjut bahwa perbuatan guru tersebut dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Pelanggaran Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. Kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis dan perlakuan yang merendahkan martabat anak. Pelanggaran Pasal 76E UU Perlindungan Anak, apabila terdapat unsur perbuatan cabul atau tindakan yang menyerang kehormatan seksual anak," ujar Aris.

Tak hanya itu, jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagai guru untuk memaksa siswa, pelaku juga bisa terancam UU Nomor 12 Tahun 2022.

"Potensi pelanggaran dalam perspektif UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila ditemukan unsur kekerasan seksual berbasis pemaksaan atau penyalahgunaan relasi kuasa," tambahnya.

Atas kejadian memprihatinkan ini, KPAI mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap oknum guru tersebut. 

"Unsur ini perlu didalami oleh aparat penegak hukum," kata Aris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden ini bermula saat sang guru merasa kehilangan uang sebesar Rp75.000. 

Sebelumnya, ia juga mengaku telah kehilangan uang senilai Rp200.000 pada hari sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat Baru, Dinilai Berdampak Besar

UMiMAX Pertamina Targetkan 1.000 Tambahan Penerima Manfaat Baru, Dinilai Berdampak Besar

PT Pertamina (Persero) menargetkan akan menjangkau 1.000 penerima manfaat baru melalui program Ultra Mikro Pertamina Aksi (UMiMAX) 2026.
Turnamen Mini Soccer Walikota Cup 2026 Berakhir, Persija Glory Tampil Jadi Pemenang

Turnamen Mini Soccer Walikota Cup 2026 Berakhir, Persija Glory Tampil Jadi Pemenang

Turnamen Mini Soccer Walikota Cup 2026 di Jakarta Barat rampung terlaksana usai berlangsung sejak Jumat (10/7/2026).
Legislator Minta Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Praktik Pilah Sampah di Kantor Pemerintahan

Legislator Minta Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Praktik Pilah Sampah di Kantor Pemerintahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melakukan gerakan pemilahan sampah serta pengoperasian waste station yang dimulai di Balai Kota.
Gantikan Adies Kadir, Waketum Golkar Terpilih Gantikan Pimpin Ormas MKGR

Gantikan Adies Kadir, Waketum Golkar Terpilih Gantikan Pimpin Ormas MKGR

DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menggelar kegiatan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub).
Prabowo: KDKMP Sediakan Kredit Mikro Bunga 8 Persen, Turun dari 22 Persen

Prabowo: KDKMP Sediakan Kredit Mikro Bunga 8 Persen, Turun dari 22 Persen

Presiden Prabowo Subianto jelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menyediakan layanan kredit mikro dan supermikro dengan bunga 8 persen per
Sempat Kena Mental, Dean James Move On dari Skandal Paspoortgate yang Hampir Bikin Gantung Sepatu dari Liga Belanda

Sempat Kena Mental, Dean James Move On dari Skandal Paspoortgate yang Hampir Bikin Gantung Sepatu dari Liga Belanda

Tak hanya Dean James, sejumlah nama pemain Timnas Indonesia seperti Tim Geypens dan Justin Hubner tak bisa memperkuat tim sendiri. 

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral