News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasib Guru yang Lucuti Pakaian Puluhan Siswa SD Kini di Ujung Tanduk, KPAI: Tidak Ada Alasan Disiplin Sekolah

Hanya karena kehilangan uang, oknum guru tega memaksa 22 siswanya menanggalkan pakaian di dalam kelas. Aksi ini memicu reaksi keras dari KPAI.
Kamis, 12 Februari 2026 - 17:30 WIB
Anggota KPAI Aris Adi Leksono.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tindakan di luar batas dilakukan oleh seorang pendidik atau guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur

Hanya karena kehilangan uang, oknum guru tersebut tega memaksa 22 siswanya menanggalkan pakaian di dalam kelas. Aksi ini pun memicu reaksi keras dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPAI menilai tindakan tersebut bukan sekadar salah paham, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap integritas anak. 

Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan bahwa dalih mendisiplinkan siswa sama sekali tidak bisa diterima dalam kasus ini.

"Memaksa anak membuka pakaian di ruang kelas, di hadapan teman-temannya, adalah tindakan yang merendahkan martabat, melanggar integritas tubuh anak, dan berpotensi memenuhi unsur pidana. Tidak ada alasan disiplin sekolah yang dapat membenarkan tindakan tersebut," tegas Aris Adi Leksono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/2).

Aris menjelaskan lebih lanjut bahwa perbuatan guru tersebut dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Pelanggaran Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. Kekerasan tidak hanya fisik, tetapi juga psikis dan perlakuan yang merendahkan martabat anak. Pelanggaran Pasal 76E UU Perlindungan Anak, apabila terdapat unsur perbuatan cabul atau tindakan yang menyerang kehormatan seksual anak," ujar Aris.

Tak hanya itu, jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang sebagai guru untuk memaksa siswa, pelaku juga bisa terancam UU Nomor 12 Tahun 2022.

"Potensi pelanggaran dalam perspektif UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila ditemukan unsur kekerasan seksual berbasis pemaksaan atau penyalahgunaan relasi kuasa," tambahnya.

Atas kejadian memprihatinkan ini, KPAI mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap oknum guru tersebut. 

"Unsur ini perlu didalami oleh aparat penegak hukum," kata Aris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Insiden ini bermula saat sang guru merasa kehilangan uang sebesar Rp75.000. 

Sebelumnya, ia juga mengaku telah kehilangan uang senilai Rp200.000 pada hari sebelumnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Demi Bisa Comeback ke Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Ternyata Sudah Rencanakan Ini Usai Final Four Proliga 2026

Demi Bisa Comeback ke Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Ternyata Sudah Rencanakan Ini Usai Final Four Proliga 2026

Peluang bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, untuk comeback ke V League Korea Selatan akhir-akhir ini kembali mencuat.
Kronologi Sahroni Diperas ‘Utusan KPK’ Gadungan: Minta Rp300 Juta, Berujung Ditangkap Tengah Malam

Kronologi Sahroni Diperas ‘Utusan KPK’ Gadungan: Minta Rp300 Juta, Berujung Ditangkap Tengah Malam

Peristiwa dugaan pemerasan dengan mencatut nama KPK bermula pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, saat Ahmad Sahroni tengah memimpin rapat di Komisi III DPR RI. 
Warga Keluhkan Mekanisme Penyaluran Bansos di Barombong

Warga Keluhkan Mekanisme Penyaluran Bansos di Barombong

Warga keluhkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga masih amburadul di Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 
John Herdman Tak Perlu Pusing Jay Idzes Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Bung Ropan Sarankan Pemain Ini

John Herdman Tak Perlu Pusing Jay Idzes Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Bung Ropan Sarankan Pemain Ini

Bung Ropan menyebut banyak stok pemain berkualitas yang bisa dipanggil John Herdman jika Jay Idzes tidak bisa ikut membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
John Herdman Tak Perlu Pusing Jay Idzes Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Bung Ropan Sarankan Pemain Ini

John Herdman Tak Perlu Pusing Jay Idzes Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Bung Ropan Sarankan Pemain Ini

Bung Ropan menyebut banyak stok pemain berkualitas yang bisa dipanggil John Herdman jika Jay Idzes tidak bisa ikut membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Cak Imin Soroti WFH ASN untuk Kurangi BBM, Wanti-Wanti soal Produktivitas

Cak Imin Soroti WFH ASN untuk Kurangi BBM, Wanti-Wanti soal Produktivitas

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar merespons kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya hal ini bisa memberi dampak positif.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Masih Ingat Wiljan Pluim? Eks Playmaker PSM Makassar Ini Tolak Mentah-mentah Dinaturalisasi Jadi WNI: Tidak Guna bagi Saya

Wiljan Pluim bercerita bahwa pihak klub dan PSSI sempat mendesaknya beralih status jadi WNI karena syarat tinggal selama 5 tahun di Indonesia sudah terpenuhi.
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ingin Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Terdampak Polemik Paspor, Blak-blakan Menyesal Gara-gara Ini

Tim Geypens akui ingin jadi WN Belanda lagi usai passportgate. Pemain naturalisasi Timnas Indonesia ini lahir di Belanda tapi tiba-tiba jadi ilegal di negeri sendiri.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Mendadak Minta Maaf, Warga Jabar Serbu Medsos Samsat, hingga Bung Ropan Curigai PSSI

Dedi Mulyadi minta maaf ke warga Jabar, Samsat diserbu warganet usai tak sesuai kebijakan, hingga Bung Ropan curigai PSSI incar striker keturunan ini.
Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Akui Thailand Favorit Juara Piala AFF Futsal 2026, Hector Souto Tegaskan Timnas Indonesia Siap Mati-matian di Final

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, mengakui keunggulan Thailand jelang final Piala AFF Futsal 2026. Ia bahkan sebut lawannya sebagai favorit kuat.
Selengkapnya

Viral