News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sinergi PTPN I, KLHK, dan Kejati Jatim Perkuat Tata Kelola Lingkungan

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat tata pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 12 Februari 2026 - 20:53 WIB
PTPN I Regional 5 Perkuat Sinergi Tata Lingkungan Bersama KLHK, Kejati, dan DLH Jatim
Sumber :
  • tim tvOne

tvOnenews.com - PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat tata pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Tata Lingkungan Menunjang Keberlanjutan Perusahaan dan Masyarakat Sekitar” yang digelar di Kantor Regional PTPN I Regional 5, Surabaya, Rabu (11/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Region Head PTPN I Regional 5, Subagiyo, menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama perusahaan, terutama di wilayah perkebunan dataran tinggi yang memiliki sensitivitas ekologis tinggi.

Menurutnya, dinamika pemanfaatan lahan di sekitar wilayah perkebunan, termasuk alih fungsi lahan menjadi tanaman semusim oleh sebagian masyarakat, menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

“Sebagai pemegang mandat negara melalui Hak Guna Usaha (HGU) ±100 ribu ha yang terdiri dari berbagai komoditas diantaranya komoditas kopi arabika yang berada di kawasan Ijen, Bondowoso. Kami memiliki tanggung jawab menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan produktivitas perkebunan tetap berjalan,” ujar Subagiyo.

Subagiyo mengingatkan bahwa perubahan pola pemanfaatan lahan tanpa memperhatikan kaidah konservasi berpotensi meningkatkan risiko degradasi lingkungan, bahkan dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir maupun longsor di kawasan dataran tinggi.

“Karena itu sinergi dengan regulator lingkungan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi penting agar pengelolaan lahan tetap berada dalam koridor hukum serta selaras dengan prinsip kelestarian lingkungan,” tambah Subagiyo.

Subagiyo mengatakan perusahaan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi lingkungan hidup guna memastikan tata kelola lahan perkebunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi risiko lingkungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam forum tersebut, Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Provinsi Jawa Timur, Ainul Huri, S.Pi., M.M., menegaskan pentingnya kepatuhan dokumen lingkungan serta pengawasan berkelanjutan terhadap aktivitas di wilayah usaha.

Ainul juga menjelaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan lingkungan pada prinsipnya melekat pada pemegang izin usaha, sementara penegakan hukum tetap mengacu pada pihak yang terbukti menimbulkan dampak lingkungan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral