Utang BPJS Kesehatan Sentuh Angka Rp26,47 Triliun, Menkes Akui Peserta Kelas Tinggi Jadi Sumber Utama
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah membuka data tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Hal itu diakui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin mengenai fakta tunggakan iuran atau terbilang utang BPJS Kesehatan.
Ia menyebut dari total piutang tunggakan iuran BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp26,47 triliun.
Menurutnya tunggakan iuran BPJS Kesehatan didominasi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) Mandiri.
“Kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp26,47 Triliun. Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar 22,2 triliun,” kata Budi di DPR RI dikutip pada Jumat (13/2/2026).
Budi menjelaskan pihaknya mendapati data tunggakan atau tidak membayar iuran justru bersumber dari peserta kelas tinggi dan mandiri.
Menurutnya per 2026 jumlah peserta tidak aktif mencapai sekitar 63 juta orang.
Data itu terbilang meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang berkisar 49 juta orang.
“Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat yang enggak bayar itu yang kelas kelas nya tinggi,” ujarnya.
Ia menerangkan, peserta tidak aktif itu terbagi dua kategori. Pertama, tidak aktif karena menunggak iuran. Kedua, tidak aktif karena mutasi atau pindah segmen kepesertaan.
“Misalnya yang PBI, 16,9, itu tidak aktif kenapa? Dia tidak aktif keluar dari PBI, bisa ke kategori-kategori PBPU, mungkin dia pindahnya ke PBPU mandiri atau yang lain, sehingga dia tidak bayar iurannya. Itu perbedaannya dengan yang tidak aktif menunggak,” jelasnya.
Sementara untuk peserta yang benar-benar menunggak, contohnya PBPU mandiri sebanyak 13,8 juta orang yang tetap berada di segmen tersebut namun berhenti membayar iuran.
“Kalau tidak aktif menunggak itu benar-benar misalnya PBPU mandiri, 13,8 juta itu memang statusnya dia di situ kemudian dia berhenti bayar aja,” kata Budi.
Adapun rencana penghapusan tunggakan iuran saat ini tengah diproses. Budi menyebut regulasinya sudah selesai harmonisasi dan tinggal menunggu penandatanganan.
Load more