GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: Lebih 90 Persen Uang Korupsi Menguap

Wapres Gibran tegaskan RUU Perampasan Aset sangat mendesak disahkan DPR karena lebih 90 persen uang korupsi menguap dan sulit dikembalikan.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:18 WIB
Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • YouTube/Yusril Ihza Mahendra Official

Jakarta, tvOnenews.comGibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk segera diputuskan oleh dewan legislatif. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi kunci agar kerugian negara akibat korupsi tidak terus menguap tanpa bisa dipulihkan.

Melalui pernyataan yang disampaikan lewat akun Instagram resminya dan dikutip Jumat (13/2/2026), Gibran menekankan bahwa selama ini pengembalian aset hasil korupsi masih sangat kecil dibandingkan total kerugian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Oleh sebab itu, mari bersama kita kawal proses ini agar apa yang menjadi kekayaan dan aset negara dapat kembali kepada negara dan sepenuhnya bisa digunakan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tanpa adanya penyalahgunaan kewenangan,” ujar Gibran.

Ia menyebut korupsi sebagai hambatan terbesar pembangunan nasional. Tidak hanya merugikan keuangan negara, korupsi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, merusak iklim investasi, menurunkan kualitas layanan publik, dan pada akhirnya merugikan masyarakat luas.

Data Kerugian Negara Fantastis

Gibran mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi selama periode 2013–2022 mencapai Rp 238 triliun. Angka itu menunjukkan betapa masifnya dampak korupsi terhadap keuangan negara.

Sementara itu, berdasarkan kasus yang ditangani kejaksaan, potensi kerugian negara pada 2024 bahkan mencapai Rp 310 triliun. Namun dari angka tersebut, hanya sekitar Rp 1,6 triliun yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

“Artinya, pengembalian aset negara yang dikorupsi sangat sulit untuk dilakukan dan lebih dari 90 persen menguap begitu saja. Bahkan justru tetap bisa dinikmati oleh pelaku dan kerabat pelaku,” tegasnya.

Menurut Gibran, kondisi ini menunjukkan bahwa tanpa instrumen hukum yang lebih kuat, negara akan terus kesulitan merebut kembali aset hasil kejahatan.

RUU Perampasan Aset Dinilai Sangat Mendesak

Gibran menekankan bahwa RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak. Ia menyatakan komitmen Presiden untuk mendorong penuh pengesahan aturan tersebut sudah sangat jelas.

“Kerugian negara yang ditimbulkan ya harus dikembalikan. Makanya aset-aset pantas kalau negara itu menyita,” katanya.

Ia bahkan menyampaikan pandangan tegas bahwa jika Indonesia benar-benar ingin memberantas korupsi, maka para koruptor harus dimiskinkan.

“Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan,” ujar Gibran.

Dalam konteks itu, RUU Perampasan Aset akan memberi kewenangan kepada negara untuk menyita aset yang terbukti berasal, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari tindak pidana seperti korupsi, narkotika, pertambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, pembalakan liar, judi, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Aset yang dirampas nantinya akan dikembalikan menjadi milik negara dan dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Jawaban atas Kejahatan Terorganisir dan Lintas Negara

Gibran juga menyoroti tantangan era modern, di mana kejahatan semakin terorganisir, lintas batas, dan memanfaatkan teknologi canggih. Kondisi ini membuat aset hasil kejahatan lebih mudah disembunyikan atau dicuci sehingga sulit dilacak.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset menjadi semakin relevan karena memungkinkan perampasan tanpa harus menunggu putusan pidana, terutama dalam situasi pelaku meninggal dunia atau melarikan diri ke luar negeri.

Ia menyebut aturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang juga telah diadopsi sejumlah negara.

Beberapa negara seperti Belanda, Kolombia, Singapura, hingga Italia lebih dahulu menerapkan konsep perampasan aset untuk tindak kejahatan tertentu. Di Italia, misalnya, aset mafia yang disita bahkan diubah menjadi fasilitas sosial seperti sekolah dan pusat kegiatan masyarakat.

Perlu Pembahasan Transparan dan Komprehensif

Meski menilai RUU ini mendesak, Gibran mengakui adanya kekhawatiran publik terkait potensi pelanggaran prinsip praduga tak bersalah serta kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Karena itu, ia menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilakukan secara serius, komprehensif, transparan, dan melibatkan berbagai pihak, termasuk praktisi serta profesional hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuannya agar regulasi yang dihasilkan tajam terhadap pelaku kejahatan, namun tidak sewenang-wenang terhadap pihak yang tidak bersalah.

Bagi Gibran, momentum ini tidak boleh terlewat. Ia menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi langkah krusial untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi dapat kembali ke negara dan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.  (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sherly Tjoanda Tak Tahan Lagi Lihat Anak Suku Togutil Kekurangan Gizi, Gubernur Malut Itu Kasih Instruksi: Bawa Dokter ke Sini

Sherly Tjoanda Tak Tahan Lagi Lihat Anak Suku Togutil Kekurangan Gizi, Gubernur Malut Itu Kasih Instruksi: Bawa Dokter ke Sini

Dalam kunjungannya, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menaruh perhatian serius pada kondisi kesehatan anak-anak Suku Togutil yang hidup jauh dari peradaban modern.
Daftar Sementara Pemain Diaspora yang Sudah Terbongkar akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar Sementara Pemain Diaspora yang Sudah Terbongkar akan Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Siapa Saja?

Daftar sementara pemain diaspora Timnas Indonesia mulai terbongkar, tiga nama mencuat setelah John Herdman memantau enam talenta muda dari empat negara.
AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

AVC Champions League 2026: Melaju ke Final, Foolad Sirjan Persembahkan Kemenangan atas JTEKT Stings untuk Masyarakat Iran

Foolad Sirjan Iranian berhasil menyegel satu tempat di babak final AVC Champions League 2026 setelah berhasil menaklukan JTEKT Stings Aichi di babak semifinal
Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar Buruk untuk John Herdman: Jay Idzes Cedera Parah di Italia, Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Kabar kurang sedap menghampiri Timnas Indonesia menjelang persiapan melakoni agenda krusial FIFA Matchday periode Juni 2026 mendatang. Benteng kokoh sekaligus -
AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

AVC Champions League 2026: Libero JTEKT Stings Aichi Ungkap Biang Keroek Kekalahan Mereka atas Foolad Sirjan Iranian

Langkah wakil dari Jepang di gelaran AVC Champions League 2026 yakni JTEKT Stings Aichi dipastikan gagal melaju ke babak final setelah kalah dari Foolad Sirjan.
Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Ramalan Asmara Weton Tanggal 17 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar yang Beruntung Soal Cinta Besok?

Berdasarkan perhitungan Primbon Jawa, berikut lima weton yang diprediksi akan mandi keberuntungan dalam hal asmara esok hari pada tanggal 17 Mei 2026.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Selengkapnya

Viral