DPP Holistik Soroti Arah Reformasi, Minta Polri Tetap di Bawah Presiden
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Holistik menyoroti arah reformasi kelembagaan Polri yang tengah menjadi perbincangan publik. DPP Holistik mendorong Komite Percepatan Reformasi Polri (KPRP) agar tetap merekomendasikan posisi Polri berada di bawah Presiden. Sebagaimana diatur dalam kerangka konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Umum DPP Holistik menyatakan bahwa wacana reposisi institusi Polri harus dikaji secara hati-hati, komprehensif, dan tidak didasarkan pada respons sesaat terhadap dinamika politik atau kasus tertentu.
Menurutnya, reformasi Polri harus diarahkan pada penguatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, bukan pada perubahan struktur yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian dalam sistem ketatanegaraan.
Secara konstitusional, Polri adalah alat negara yang berada di bawah Presiden. Posisi ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari desain sistem presidensial yang menempatkan Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan,” ujar dia.
DPP Holistik menilai bahwa dalam sistem presidensial yang dianut Indonesia, garis komando yang jelas merupakan elemen penting untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
Apabila Polri dipisahkan dari struktur eksekutif atau ditempatkan di bawah lembaga lain, dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih kewenangan serta potensi tarik-menarik kepentingan politik yang justru mengganggu independensi institusi.
Lebih lanjut, DPP Holistik menegaskan bahwa persoalan utama yang dihadapi Polri saat ini bukanlah soal posisi kelembagaan, melainkan persoalan integritas, budaya organisasi, dan konsistensi penegakan hukum.
Reformasi, menurut mereka, harus menyentuh aspek rekrutmen, promosi jabatan, sistem pengawasan internal dan eksternal, serta penguatan mekanisme akuntabilitas publik.
“Kita tidak boleh terjebak pada solusi struktural yang bersifat kosmetik. Yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan mentalitas aparat,” tulis DPP Holistik.
DPP Holistik juga mengingatkan bahwa setiap perubahan terhadap posisi Polri dalam sistem ketatanegaraan berpotensi memerlukan revisi regulasi strategis, bahkan amendemen terhadap aturan yang lebih tinggi.
Karena itu, mereka meminta KPRP untuk bekerja secara objektif, berbasis kajian akademik, serta mempertimbangkan implikasi jangka panjang terhadap stabilitas nasional.
Dalam konteks pengawasan, DPP Holistik mendorong penguatan fungsi lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas serta optimalisasi peran DPR dalam menjalankan fungsi kontrol.
Load more