GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:10 WIB
Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) kian memanas. Di satu sisi, anak pengusaha minyak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp13,4 triliun. Di sisi lain, sang ayah, Muhammad Riza Chalid, resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan red notice.

Perkembangan ini mempertegas bahwa perkara yang menyeret sektor energi nasional tersebut telah memasuki babak serius, baik di dalam negeri maupun dalam skala internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Muhammad Kerry Adrianto Riza dengan pidana penjara selama 18 tahun. Tak hanya hukuman badan, ia juga dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp13,4 triliun.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.

Nilai ganti rugi Rp13,4 triliun menjadi sorotan tajam. Angka tersebut mencerminkan dugaan kerugian negara dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang, sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.

Dalam persidangan, jaksa menyampaikan bahwa tuntutan dijatuhkan berdasarkan alat bukti dan rangkaian fakta persidangan yang telah terungkap.

Bantahan di Ruang Sidang

Usai mendengarkan tuntutan, Kerry Adrianto Riza membantah keterlibatannya. Ia menegaskan bahwa seluruh saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi sebagaimana didakwakan.

“Fakta persidangan, semua saksi yang dihadirkan sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini,” ujarnya kepada awak media di Pengadilan Tipikor.

Ia juga menyampaikan permohonan keadilan dan berharap proses hukum berjalan objektif. Dalam pernyataannya, Kerry bahkan menyinggung Presiden Prabowo Subianto agar melihat perkara tersebut secara jernih dan tanpa kriminalisasi.

Pernyataan tersebut menambah dimensi publik dan politik dalam kasus yang sejak awal sudah menjadi perhatian luas.

Ayah Buron, Interpol Terbitkan Red Notice

Di tengah proses persidangan sang anak, posisi Riza Chalid sebagai ayah sekaligus tokoh yang kerap dikaitkan dengan bisnis minyak nasional juga menjadi sorotan. Polri memastikan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Muhammad Riza Chalid sejak 23 Januari 2026.

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Untung Widyatmoko menyatakan red notice tersebut diterbitkan oleh Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, atas permintaan Indonesia sebagai requesting country.

Meski demikian, Untung menegaskan bahwa Riza Chalid tidak berada di Lyon. Ia disebut berada di salah satu negara anggota Interpol yang telah diidentifikasi aparat.

“Subjek red notice berada di salah satu negara yang sudah kami petakan dan kami sudah menjalin kontak,” ujarnya.

Red notice sendiri disebarkan ke 196 negara anggota Interpol. Artinya, pergerakan Riza Chalid kini berada dalam pengawasan jaringan kepolisian internasional.

Polri juga telah mengirim tim ke negara yang diduga menjadi lokasi pelarian, meski belum mengungkap secara rinci negara tersebut.

Kasus Strategis Sektor Energi

Perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 menjadi salah satu kasus terbesar di sektor energi dalam beberapa tahun terakhir. Selain menyeret anak Riza Chalid, jaksa sebelumnya juga menuntut sejumlah mantan petinggi Pertamina dalam perkara yang sama.

Sektor minyak dan gas memiliki dampak langsung terhadap stabilitas energi, harga BBM, hingga kondisi fiskal negara. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam tata kelolanya memicu perhatian publik yang luas.

Tuntutan 18 tahun penjara dan ganti rugi Rp13,4 triliun terhadap Kerry menjadi fase krusial menjelang putusan majelis hakim. Di saat bersamaan, status red notice terhadap Riza Chalid menandai eskalasi penanganan perkara ke level internasional.

Menanti Putusan dan Penangkapan

Kini, dua jalur hukum berjalan paralel: proses persidangan di Pengadilan Tipikor dan upaya pengejaran buronan melalui mekanisme Interpol.

Publik menanti bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh alat bukti dan fakta persidangan dalam perkara yang menjerat Kerry Adrianto Riza. Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu Riza Chalid di luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini menjadi gambaran bagaimana pusaran dugaan korupsi di sektor strategis dapat menyeret keluarga dalam dua posisi berbeda: satu menghadapi tuntutan triliunan rupiah di ruang sidang, satu lagi berstatus buron internasional.

Putusan pengadilan dan keberhasilan penegak hukum mengeksekusi red notice akan menjadi penentu arah akhir dari pusaran panas korupsi Pertamina ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Ngadu Beasiswa Tak Kunjung Cair ke Dedi Mulyadi, Mahasiswa Uninus Ini Malah Dibiayai Kuliah sampai Lulus

Aksi penertiban bangunan liar yang dipimpin Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Kota Bandung mendadak berubah haru setelah seorang mahasiswa menyampaikan curhatan.
Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Effendi Simbolon Anggarkan Rp10 M Benahi Kampus UHN: Kami Ingin Kampus Ini Jadi Persemaian Tunas-tunas Harapan Bangsa

Ketua Umum Pengurus Yayasan UHN, Dr. Effendi Muara Sakti Simbolon, menegaskan yayasan berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana prasarana kampus.
Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Lapor Pembangunan SPPG Polri ke Presiden: 33 Dibangun di Wilayah 3 T dan 47 Pakai Energi Terbarukan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri yang tersebar di seluruh Indonesia di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Resmi! Teja Paku Alam Masuk Pertimbangan John Herdman untuk Dipanggil ke Timnas Indonesia setelah Tampil Impresif di Persib

Teja Paku Alam resmi masuk pertimbangan John Herdman ke Timnas Indonesia setelah tampil impresif bersama Persib Bandung dengan catatan clean sheet terbanyak.
FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group dan PT Pelindo Multi Terminal Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

FKS Group bersama Pelindo Multi Terminal kembali melanjutkan program pemberdayaan masyarakat yang kini memasuki tahap kedua di Surabaya.
LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

LPG Mahal, KDM Ajak Warga Jabar Masak Pakai Kayu atau Gas dari Kotoran Sapi: Yang di Kota Pakai Kompor Listrik

Kenaikan harga gas elpiji nonsubsidi yang terjadi belakangan ini memantik respons dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disapa KDM ini menilai

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral