Langkah Tegas DPR Lindungi Siswa SD di Jember, Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman dan Ramah Anak
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelanggaran terhadap 22 siswa di SDN 02 Kecamatan Jelbuk, Jember, Jawa Timur, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan pentingnya penanganan hukum yang tepat sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang terdampak.
Peristiwa tersebut bermula dari dugaan tindakan seorang guru berstatus PPPK berinisial FT yang meminta para siswa melepas pakaian karena adanya laporan kehilangan uang sebesar Rp75 ribu. Tindakan itu disebut dilakukan setelah sebelumnya guru tersebut pernah kehilangan uang dalam jumlah lebih besar.
Menanggapi kejadian ini, Abdullah yang akrab disapa Abduh menekankan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama. Ia menyebut, dari perspektif hukum, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut termasuk delik biasa, sehingga aparat penegak hukum dapat memprosesnya tanpa harus menunggu laporan dari orang tua atau wali murid. Langkah hukum ini dinilai penting demi kepentingan publik dan untuk memberikan efek perlindungan yang lebih luas terhadap anak-anak.
“Kasus seperti ini perlu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memastikan hak-hak anak tetap terlindungi,” ujar Abduh, Jumat (13/2/2026).
Abduh juga menegaskan bahwa alasan apapun, termasuk tekanan psikologis atau pengalaman kehilangan sebelumnya, tidak dapat dijadikan pembenaran atas tindakan yang melampaui batas terhadap peserta didik. Dalam konteks pendidikan, guru memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga keamanan serta martabat siswa.
Ia mengingatkan bahwa sekolah merupakan ruang belajar dan tumbuh kembang yang seharusnya aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun psikis. Setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan trauma harus dicegah dan ditangani secara serius.
Selain mendorong proses hukum berjalan sesuai aturan, Abduh juga meminta agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Menurutnya, apabila terdapat pihak lain yang mengetahui namun tidak mengambil langkah pencegahan, hal itu juga perlu menjadi perhatian. Ia mendorong adanya pembinaan dan penegakan disiplin internal agar seluruh tenaga pendidik memahami batasan serta standar perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Load more