News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Usut Dugaan Benturan Kepentingan Kepala KPP Banjarmasin, Rangkap Jabatan 12 Perusahaan Disorot

KPK dalami rangkap jabatan Kepala KPP Banjarmasin di 12 perusahaan terkait dugaan korupsi restitusi pajak sektor sawit.
Minggu, 15 Februari 2026 - 08:40 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kemungkinan adanya benturan kepentingan dalam kasus dugaan korupsi restitusi pajak yang menyeret Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Salah satu fokus penyidikan adalah rangkap jabatan yang diduga dipegang Mulyono di 12 perusahaan saat masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik tengah menelusuri apakah rangkap jabatan tersebut memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan restitusi pajak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apakah kemudian ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, atau menjadi modus untuk melakukan pengaturan nilai pajaknya, atau ada modus lain yang masuk unsur dugaan korupsi, termasuk unsur benturan kepentingan, itu masih akan didalami,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Pernyataan tersebut menguatkan dugaan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada transaksi atau aliran dana, tetapi juga pada potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi proses administrasi dan penetapan nilai pajak.

Ranah Etik Diserahkan ke Kementerian Keuangan

Terkait rangkap jabatan Mulyono di sejumlah perusahaan, KPK menegaskan bahwa aspek etik dan disiplin ASN menjadi kewenangan internal Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menurut Budi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan etik kepada inspektorat dan pengawasan internal Kementerian Keuangan.

“Bagaimana seorang ASN di Kementerian Keuangan bisa menjabat di 12 perusahaan sebagai komisaris, apakah itu diatur atau tidak, tentu menjadi ranah pengawasan internal Kementerian Keuangan,” katanya.

Meski demikian, KPK tetap membuka kemungkinan bahwa rangkap jabatan tersebut dapat menjadi bagian dari konstruksi perkara pidana apabila ditemukan keterkaitan langsung dengan praktik pengaturan restitusi pajak.

OTT di KPP Banjarmasin

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Mulyono bersama seorang pegawai pajak dan seorang pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses pengajuan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan kelapa sawit.

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 5 Februari 2026, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ).

Penetapan tersangka tersebut mempertegas bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan aparatur pajak, tetapi juga pihak swasta yang diduga memiliki kepentingan dalam proses restitusi.

Dugaan Pengaturan Nilai Restitusi

Restitusi pajak merupakan hak wajib pajak ketika terjadi kelebihan pembayaran pajak. Namun, dalam praktiknya, proses ini kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

KPK saat ini masih mendalami apakah dalam kasus di Banjarmasin terjadi pengaturan nilai restitusi atau manipulasi administrasi yang menguntungkan pihak tertentu.

Rangkap jabatan yang dipegang Mulyono diduga berpotensi membuka ruang konflik kepentingan, terlebih jika perusahaan-perusahaan tersebut memiliki hubungan dengan sektor yang mengajukan restitusi pajak.

Meski belum menyimpulkan adanya keterkaitan langsung, KPK memastikan seluruh aspek akan diperiksa secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya modus tertentu yang memanfaatkan posisi jabatan.

Sorotan Integritas ASN Pajak

Kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap integritas aparatur pajak, terutama dalam pengawasan internal dan kepatuhan terhadap aturan rangkap jabatan.

Sebagai ASN di lingkungan Kementerian Keuangan, pejabat pajak terikat pada ketentuan etik dan disiplin yang ketat, termasuk larangan atau pembatasan aktivitas di luar jabatan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

KPK menegaskan bahwa aspek pidana dan etik merupakan dua ranah berbeda. Proses etik berada di bawah kewenangan kementerian, sementara unsur pidana menjadi kewenangan lembaga antirasuah.

Dengan penyidikan yang masih berjalan, KPK membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan bukti baru. Fokus utama saat ini adalah mengurai konstruksi perkara, termasuk potensi keterkaitan rangkap jabatan dengan dugaan pengaturan restitusi pajak.

Publik pun menanti hasil pendalaman KPK, terutama terkait sejauh mana dugaan benturan kepentingan berperan dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam sistem perpajakan, khususnya dalam proses restitusi yang melibatkan nilai besar dan kepentingan korporasi.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik seiring berjalannya proses penyidikan. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Pameran Foto Palestine Through the Lens di UMY Angkat Kesaksian Jurnalis dari Gaza

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar pameran fotografi bertajuk "Palestine Through the Lens" di Gedung Pascasarjana UMY yang berlangsung mulai Senin (29/6/2026) hingga Rabu ( 1/7/2026).
Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Dua Pelaku Ditangkap, Satu DPO Kasus Pelempar Bom Molotov di Koja Jakarta Utara Masih Diburu

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara masih memburu satu pelaku dalam kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di kawasan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Reaksi Media Jepang soal Sikap Matheus Cunha yang 'Menghibur' Pemain Samurai Biru usai Pamer Gestur 5 Jari

Kemenangan dramatis Brasil atas Jepang di Piala Dunia 2026 ternyata menyisakan cerita menarik di luar hasil pertandingan. Aksi Matheus Cunha kini jadi sorotan.
Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Kumpulkan Kepala Daerah, Mendagri Gelar Rapat Digitalisasi Bansos di 43 Kabupaten/Kota

Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dan kementerian/lembaga terkait digitalisasi bansos.
Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Prabowo Genjot Ratifikasi EAEU, 90 Persen Produk Indonesia Berpeluang Bebas Bea Masuk

Pemerintah mempercepat langkah Indonesia bergabung dalam perjanjian dagang dengan Eurasian Economic Union (EAEU).
Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selengkapnya

Viral