Tiga Pria Diringkus Saat Hendak Transaksi Narkoba di Parkiran Stasiun Tanah Abang, Ganja 15,5 kg Diamankan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga orang pria ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai didapati hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie mengatakan, ketiga tersangka berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) diamankan pada Jumat (13/2/2026).
“Ketiganya ditangkap di dua lokasi berbeda, awalnya di kawasan Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, kemudian dikembangkan dan ditangkap di sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan,” kata Arie, kepada wartawan, Minggu (15/2/2026).

- Istimewa
Lebih lanjut, Arie menerangkan, kasus ini terungkap usai adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi Narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang.
Kemudian tim melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi. Setelah memastikan target berada di tempat, tim berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat sebelum melakukan penindakan.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap ketiga pria tersebut, polisi menemukan Ganja seberat 10 kilogram yang disimpan dalam tas jinjing,” jelasnya.
Setelahnya tim melakukan pengembangan dan dilakukan penggeledahan ke sebuah kontrakan di Jalan H. Nasa Syamsudin, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan Ganja tambahan seberat 5,507 kilogram. Dengan demikian, total barang bukti Ganja yang berhasil disita mencapai 15,507 kilogram,” terang Arie.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dan barang bukti di bawa ke Direktorat Reseres Narkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. (ars/muu)
Load more