Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Jagat media sosial tengah digemparkan oleh tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Bocah malang tersebut nekat mengakhiri hidupnya, yang diduga dipicu oleh tekanan psikologis usai menerima makian dari ibu kandungnya melalui pesan singkat WhatsApp.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, berikut adalah fakta-fakta mendalam terkait kasus tersebut.
1. Unggahan Terakhir di Status WhatsApp
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mencurahkan isi hatinya melalui status WhatsApp. Ia mengunggah tangkapan layar (screenshot) percakapan diduga berisi kata-kata kasar dari ibunya.
Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah, mengonfirmasi temuan bukti digital tersebut.
"Screenshot chat dari ibu ke korban lalu diunggah oleh korban di WhatsApp beberapa hari sebelum peristiwa terjadi," ungkap Anggah, Jumat (13/2/2026).
Dalam unggahan tersebut, korban juga menyematkan kalimat yang menyayat hati, "Di balik tawa gua disisi lain aku juga cape".
2. Kronologi Berdasarkan Rekaman CCTV
Polisi telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk menyusun kronologi waktu. Diketahui, sang ibu adalah orang pertama yang menemukan kondisi korban.
"Berdasarkan rekaman CCTV, ibu korban naik mobil pulang ke rumah. Lalu masuk ke rumah pukul 18.01 WIB," jelas Iptu Anggah.
Hanya berselang dua menit, kepanikan terjadi di kediaman tersebut.
"Jam 18.03 WIB, ibu korban keluar dan berteriak. Jadi ibu korban ini yang pertama mengetahui anaknya gantung diri," tambah Anggah.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Wongsonegoro Semarang, namun nyawanya tidak tertolong.
3. Hasil Visum Forensik
Pihak medis telah melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap jenazah korban.
Hasil forensik menunjukkan tanda-tanda klinis yang sinkron dengan kejadian gantung diri.
"Ada luka akibat kekerasan tumpul berupa jejas atau lecet gantung pada leher. didapatkan tanda mati lemas. Waktu kematian 2-6 jam sebelum pemeriksaan visum dilakukan," ujar Kasat Reskrim Polres Demak itu pada Sabtu (14/2/2026).
4. Polisi Bantah Indikasi Pembunuhan
Menanggapi spekulasi liar di masyarakat, kepolisian menegaskan bahwa kematian korban murni karena bunuh diri, bukan kekerasan fisik langsung atau pembunuhan oleh sang ibu.
Hal ini dibuktikan dari rentang waktu yang sangat singkat saat ibu korban berada di dalam rumah sebelum meminta tolong.
"Dari hasil pemeriksaan dokter forensik tadi, kemudian kita lihat rekaman CCTV yang menunjukkan ibu korban masuk ke rumah jam 18.01 WIB dan keluar jam 18.03 WIB sambil histeris untuk meminta tolong ke tetangga sebelah. Dengan rentang waktu sekitar 1,5-2 menit, tidak memungkinkan indikasi ibu korban melakukan pembunuhan," tegas Anggah.
Selain itu, fakta digital menunjukkan aktivitas terakhir ponsel korban tercatat pada pukul 16.25 WIB, dan tidak ada orang asing yang masuk ke rumah hingga ibunya pulang.
Kasus ini menambah daftar panjang tragedi anak di bawah umur yang nekat mengakhiri hidup, setelah sebelumnya kejadian serupa terjadi di NTT akibat masalah fasilitas sekolah.
Masyarakat kini diingatkan kembali akan pentingnya pola komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak. (dpi)
Load more