GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Komisi III: Kalau Terbukti Harus Dihukum Lebih Berat

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat penyalahgunaan narkotika setelah positif gunakan barang haram tersebut. Komisi III DPR buka suara.
Senin, 16 Februari 2026 - 14:51 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba usai menjalani tes rambut. Didik diduga telah mengkonsumsi narkoba sejak Agustus 2025.

Kasus polisi terlibat narkoba ini menjadi sorotan DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan mantan pejabat Polri itu harus dihukum lebih berat jika terbukti bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komisi III DPR RI mendukung Polri menindak tegas eks Kapolres Bima terkait kasus peredaran narkoba. Ini membuktikan bahwa Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk jika berstatus sebagai anggota Polri sekalipun,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, langkah tegas terhadap mantan Kapolres Bima Kota menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam membersihkan internal dari oknum yang terlibat narkoba.

“Sikap tegas terhadap mantan Kapolres Bima ini kembali membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang paling responsif terhadap aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, aturan dalam Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru sudah jelas mengatur bahwa setiap penegak hukum yang melanggar dapat dikenakan sanksi etik, administrasi hingga pidana.

Habiburokhman menekankan, status sebagai anggota Polri justru menjadi alasan pemberatan hukuman, bukan sebaliknya.

“Jika kelak terbukti melakukan tindak pidana, maka terhadap mantan Kapolres Bima seharusnya dikenakan hukuman yang lebih berat daripada rata-rata hukuman kepada pelaku pidana yang bukan anggota Polri," tegas Habiburokhman.

Sebab, menurut pandangan Habiburokhman, semestinya polisi menjadi garda terdepan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

"Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Irjen Jhonny Edison Isir mengungkapkan kronologi awal mula Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jhonny menerangkan, nama AKBP Didik terseret kasus narkoba bermula saat ditangkapnya dua asisten rumah tangga (ART) anggota Polri.

“Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya dua orang asisten rumah tangga dari tersangka anggota Polri atas nama Bripka IR dan istrinya atas nama Saudari AN, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30,415 gram di rumah pribadi dari tersangka Bripka IR dan saudari AN,” jelas Jhonny, di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Naqsyabandiyah di Padang Lebih Dulu Gelar Shalat Idul Adha 1447 Hijriah

Jamaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat melaksanakan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026) pagi, lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah yang menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Rabu (27/5/2026).
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Kronologi WNA Brunei Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Jakarta Selatan Terungkap, Sempat Cekcok

Polisi mengungkap kronologi WNA asal Brunei berinisial MHF (30) yang tewas usai dipukul botol oleh selebgram yang juga WNA Brunei berinisial MIA di kawasan Blok M.
Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Bung Ropan Mulai Curiga Usai Jay Idzes Cedera Lagi, John Herdman Disebut Bakal Andalkan Pemain Timnas Indonesia ini

Kabar mengenai kondisi kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, mulai menimbulkan kekhawatiran menjelang agenda FIFA Matchday. Bung Ropan sebut John Herdman akan...
Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Respons Thom Haye usai Bojan Hodak Tanggalkan Jabatan Pelatih Persib Bandung: Orang yang Spesial

Gelandang andalan Persib Bandung, Thom Haye, menyampaikan pesan perpisahan kepada Bojan Hodak. Sang pelatih asal Kroasia tidak akan lagi menukangi Maung Bandung pada musim depan.
Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

Lensa Berbicara: Menunggu Klakson Keberangkatan di H-1 Idul Adha

H-1 menjelang Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2026), warga Jakarta dan sekitarnya memadati Terminal Kampung Rambutan untuk pulang ke kampung halaman.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Batas Usia Pensiun Anggota Polri Akan Diubah dari 58 Tahun Menjadi 60 Tahun

Pemerintah berencana akan memperpanjang batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Selengkapnya

Viral