News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kapolres Bima Kota Terjerat Narkoba, Komisi III: Kalau Terbukti Harus Dihukum Lebih Berat

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat penyalahgunaan narkotika setelah positif gunakan barang haram tersebut. Komisi III DPR buka suara.
Senin, 16 Februari 2026 - 14:51 WIB
Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba usai menjalani tes rambut. Didik diduga telah mengkonsumsi narkoba sejak Agustus 2025.

Kasus polisi terlibat narkoba ini menjadi sorotan DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan mantan pejabat Polri itu harus dihukum lebih berat jika terbukti bersalah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Komisi III DPR RI mendukung Polri menindak tegas eks Kapolres Bima terkait kasus peredaran narkoba. Ini membuktikan bahwa Polri tidak mengenal kompromi dalam menindak para pelanggar hukum, termasuk jika berstatus sebagai anggota Polri sekalipun,” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, langkah tegas terhadap mantan Kapolres Bima Kota menjadi ujian bagi komitmen Polri dalam membersihkan internal dari oknum yang terlibat narkoba.

“Sikap tegas terhadap mantan Kapolres Bima ini kembali membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang paling responsif terhadap aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, aturan dalam Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru sudah jelas mengatur bahwa setiap penegak hukum yang melanggar dapat dikenakan sanksi etik, administrasi hingga pidana.

Habiburokhman menekankan, status sebagai anggota Polri justru menjadi alasan pemberatan hukuman, bukan sebaliknya.

“Jika kelak terbukti melakukan tindak pidana, maka terhadap mantan Kapolres Bima seharusnya dikenakan hukuman yang lebih berat daripada rata-rata hukuman kepada pelaku pidana yang bukan anggota Polri," tegas Habiburokhman.

Sebab, menurut pandangan Habiburokhman, semestinya polisi menjadi garda terdepan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

"Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat,” tandasnya.

Seperti diketahui, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Irjen Jhonny Edison Isir mengungkapkan kronologi awal mula Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Jhonny menerangkan, nama AKBP Didik terseret kasus narkoba bermula saat ditangkapnya dua asisten rumah tangga (ART) anggota Polri.

“Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya dua orang asisten rumah tangga dari tersangka anggota Polri atas nama Bripka IR dan istrinya atas nama Saudari AN, dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 30,415 gram di rumah pribadi dari tersangka Bripka IR dan saudari AN,” jelas Jhonny, di Mabes Polri, Minggu (15/2/2026).

Kemudian tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB melakukan interogasi terhadap tersangka, dan ditemukan adanya keterlibatan dari AKP ML terhadap peredaran narkotika jenis sabu yang diamankan.

“Selanjutnya, Subbid Paminal Bidpropam Polda NTB melakukan pemeriksaan urine terhadap AKP ML di Rumah Sakit Umum Kabupaten Bima dengan hasil positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin,” tutur Jhonny.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja dan rumah jabatan AKP ML, dan ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat netto 488,496 gram.

“Berdasarkan keterangan dari AKP ML bahwa ada keterlibatan dari AKBP DPK dalam dugaan penyalahgunaan narkotika ini. Sehingga pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026, Biro Paminal Divpropam Polri bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi milik AKBP DPK di daerah Tangerang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 7 plastik klip dengan berat total 16,3 gram, ekstasi sebanyak 50 butir, pil Alprazolam sebanyak 19 butir, Pil Happy Five sebanyak 2 butir, dan Ketamin sebanyak 5 gram.

Atas perbuatannya, AKBP DPK telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 609 ayat 2 huruf A UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (rpi/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Bukan Cuma Alex Scott, Rossoneri Pantau Gelandang Brighton untuk Gantikan Luka Modric

Bursa Transfer AC Milan: Bukan Cuma Alex Scott, Rossoneri Pantau Gelandang Brighton untuk Gantikan Luka Modric

AC Milan sudah mulai menyiapkan rencana untuk mencari penerus Luka Modric di lini tengah. Selain Alex Scott, Rossoneri dikabarkan juga memantau Yasin Ayari.
Prediksi Al Nassr vs Al Draih di Liga Pro Saudi 2026/2027 Tanggal 10 Oktober 2026: Cristiano Ronaldo dkk Bisa Langkahi Al Hilal

Prediksi Al Nassr vs Al Draih di Liga Pro Saudi 2026/2027 Tanggal 10 Oktober 2026: Cristiano Ronaldo dkk Bisa Langkahi Al Hilal

Laga antara Al Nassr vs Al Draih diprediksi akan menjadi momentum krusial bagi kedua tim yang tengah berjuang mengamankan posisi terbaik di papan klasemen.
Kementerian PU Realisasikan Visi Ketahanan Pangan Era Prabowo di Merauke

Kementerian PU Realisasikan Visi Ketahanan Pangan Era Prabowo di Merauke

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo meninjau Kawasan Sentra Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN) di Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Gelar Blora Bersholawat, Bupati Arief Rohman Tegaskan Komitmen Perkuat Kehidupan Keagamaan Masyarakat

Gelar Blora Bersholawat, Bupati Arief Rohman Tegaskan Komitmen Perkuat Kehidupan Keagamaan Masyarakat

Doa dan didikan orang tua menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman hingga dipercaya memimpin Kabupaten Blora.
Prediksi Al Fateh vs Al Ahli di Liga Pro Saudi 2026/2027 9 Oktober 2026: Ivan Toney Bisa Hattrick Lagi?

Prediksi Al Fateh vs Al Ahli di Liga Pro Saudi 2026/2027 9 Oktober 2026: Ivan Toney Bisa Hattrick Lagi?

Bertempat di Stadion Al Fateh Club, Al Hofuf, laga ini jadi momen krusial bagi Al Fateh dan Al Ahli yang tengah mengusung misi sangat berbeda klasemen sementara.
Bikin Liburan Grand Prix 2026 Anti-Bosan, Pertamina Rilis Panduan Khusus yang Wajib Dicoba Wisatawan

Bikin Liburan Grand Prix 2026 Anti-Bosan, Pertamina Rilis Panduan Khusus yang Wajib Dicoba Wisatawan

Menyambut kemeriahan ajang balap kelas dunia Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 pada 9-11 Oktober di Pertamina Mandalika International Circuit, PT Pertamina Patra Niaga secara khusus meluncurkan kampanye MyPertamina Your Journey Partner.

Trending

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Viral Pasien Diusir di Puskesmas Pasar Minggu karena Bidan Poli KB Mau Makan-makan di Ruang Praktik, Netizen: Kok Gak Geli?

Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Bek Asing Persib Diduga Kena Serangan Rasial, Igor Tolic dan Luka Menalo Pasang Badan untuk Gabriel Mutombo

Persib Bandung berhasil mencatatkan remontada dengan kemenangan 3-1 atas Port FC di Stadion Thammasat, Kamis (8/10/2026).
Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Cetak Gol dan Assist Kemenangan dari Port FC, Luka Menalo Puji Kekompakan Skuad Persib

Persib tampil gemilang dalam laga pekan perdana di ASEAN Club Championship 2026/2027.
Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Media Thailand Beritakan Jirayut setelah Viral Ikut Dukung Timnas Indonesia, Ini Reaksi sang Pedangdut

Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Siap Duet dengan Megawati Hangestri, Setter Timnas Voli Putri Korea Selatan Ungkap Keunggulan Megatron

Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.
Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Detik-detik Ibu dan Anak Melompat dari Atap Gedung yang Terbakar Hebat di Rawamangun Jaktim

Sang ibu tampak menyelamatkan sang anak yang masih sangat kecil di tengah kobaran api yang sangat besar. Asap hitam tebal juga tampak membumbung tinggi ke udara
Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, Wasit Asal Malaysia yang Batalkan Penalti Mariano Peralta di Laga Persib Bandung vs Port FC

Profil Nazmi Nasaruddin, pengadil lapangan laga Persib Bandung vs Port FC di ASEAN Club Championship 2026 di Thammasat Stadium, Pathum Thani, Kamis (8/10/2026).
Selengkapnya

Viral