News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kabar Baik untuk Buruh: Pekerja Kini Bisa Tolak PHK hingga PKWT Maksimal 4 Tahun

Soal PHK hingga PKWT ada pembaruan. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengetok palu pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan
Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:53 WIB
Ilustrasi buruh atau kelas pekerja.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

tvOnenews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengetok palu pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan terbaru dalam rapat paripurna pada Selasa (6/10/2026). Soal PHK hingga PKWT ada pembaruan. 

Pengesahan payung hukum baru ini menjadi angin segar bagi iklim ketenagakerjaan nasional. Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dilakukan pada Senin (14/9/2026) berlanjut hingga tingkat kesepakatan final di Komisi IX DPR RI pada Senin (5/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa regulasi anyar ini berhasil mengakomodasi hingga 90 persen tuntutan buruh. Sedikitnya tvOnenews.com merangkum tiga kabar baik untuk buruh.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tangan mengepal) menerima aspirasi buruh.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tangan mengepal) menerima aspirasi buruh.
Sumber :
  • Istimewa

1. Pembatasan PKWT Maksimal 4 Tahun

Salah satu perubahan paling krusial dalam UU ini terletak pada durasi Perjanjian Kerja Waktu Pertentu (PKWT). Masa kontrak pekerja kini dibatasi maksimal 4 tahun, memangkas aturan lama yang membolehkan durasi hingga 5 tahun.

Skema pelaksanaannya mengatur masa kontrak awal pekerja selama 2 tahun, yang kemudian dapat diperpanjang selama 1 tahun, serta perpanjangan final 1 tahun berikutnya.

2. Mekanisme PHK Diperketat

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan bahwa pekerja kini memiliki hak konstitusional untuk menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Perusahaan wajib memberikan surat pemberitahuan resmi dan menggelar perundingan bipartit. Jika tidak berujung sepakat, proses berlanjut ke tahap mediasi di Dinas Ketenagakerjaan hingga pengajuan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

"Selama proses hukum berlangsung hingga mencapai keputusan akhir yang mengikat (inkracht), pengusaha wajib tetap membayarkan upah pekerja," tegas Said Iqbal, Rabu (7/10/2026).

Pimpinan DPR gelar audiensi dengan sejumlah serikat buruh di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Pimpinan DPR gelar audiensi dengan sejumlah serikat buruh di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

3. Dana Cadangan Pesangon dan Larangan Tahan Ijazah

Guna menjamin kepastian pesangon saat terjadi PHK, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah merancang Peraturan Pemerintah (PP) mengenai skema dana cadangan pesangon.

Langkah ini menjadi solusi atas maraknya kasus perusahaan yang gagal membayarkan hak pesangon pekerja akibat keterbatasan dana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, UU Pelindungan Ketenagakerjaan secara tegas menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bertingkat bagi pemberi kerja yang melanggar hak buruh.

Pemerintah juga mengunci jaminan cuti melahirkan serta cuti keguguran bagi pekerja perempuan dengan tetap menerima upah penuh.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem

Gojek Siap Patuhi Perpres Ojol, Dukung Kesejahteraan Mitra dan Ekosistem

Gojek siap mematuhi Perpres Ojol dengan komisi 8% dan menunggu aturan turunan. Simak komitmen Gojek mendukung kesejahteraan mitra driver dan ekosistem digital.
John Herdman Ungkap Unik Cara Latihan Adu Penalti Timnas Indonesia, Sudah Dibantu Suporter Sejak Awal

John Herdman Ungkap Unik Cara Latihan Adu Penalti Timnas Indonesia, Sudah Dibantu Suporter Sejak Awal

Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 dengan menyingkirkan Thailand lewat adu penalti. 
Di Hadapan Publik Korea, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara soal Keputusannya Tinggalkan Red Sparks

Di Hadapan Publik Korea, Megawati Hangestri Akhirnya Bicara soal Keputusannya Tinggalkan Red Sparks

Megawati Hangestri akhirnya buka suara terkait keputusannya meninggalkan Red Sparks dan memilih bergabung dengan Hyundai Hillstate. Simak selengkapnya.
Tak Mau Muluk-muluk! Usai Max Verstappen Raih Kemenangan Pertama, Bos Red Bull Hanya Incar Podium di Sisa F1 2026

Tak Mau Muluk-muluk! Usai Max Verstappen Raih Kemenangan Pertama, Bos Red Bull Hanya Incar Podium di Sisa F1 2026

Max Verstappen akhirnya memberikan kemenangan pertama bagi Red Bull setelah menjadi yang tercepat di F1 GP Bahrain 2026 akhir pekan kemarin.
Intip Sumber Kekayaan Jennifer Coppen: Punya Bisnis Skincare, Kuliner hingga Studio Kreatif

Intip Sumber Kekayaan Jennifer Coppen: Punya Bisnis Skincare, Kuliner hingga Studio Kreatif

Jennifer Coppen punya banyak sumber kekayaan, mulai dari bisnis skincare Jennskin, kuliner Chewys Cafe, studio kreatif, endorsement, hingga dunia hiburan.
Fadli Zon dan Menbud Prancis Sepakat Perkuat Kerja Sama Budaya, dari Warisan Budaya hingga Perfilman

Fadli Zon dan Menbud Prancis Sepakat Perkuat Kerja Sama Budaya, dari Warisan Budaya hingga Perfilman

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Kebudayaan Republik Prancis Catherine Pégard di Paris, Rabu (7/10)

Trending

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Layanan Kesehatan Kini Tak Cuma Soal Berobat, Ada Tren Baru dari MCU hingga Mental Wellness dalam Satu Ekosistem

Model layanan kesehatan terintegrasi semakin berkembang. Dari medical check up, diagnosis, rehabilitasi hingga kesehatan mental, layanan disatukan untuk
Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Pernah Jadi Lawan, Megawati Hangestri Beri Pujian Setinggi Langit untuk Kim Da-in: Setter Terbaik di Korea

Megawati Hangestri menyambut antusias duet barunya bersama Kim Da-in di Hyundai Hillstate. Tak tanggung-tanggung, Megawati menyebut setter timnas Korea Selatan.
Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Kim Da-in dan Megawati Hangestri Saling Lempar Pujian saat Media Day V-League

Dalam agenda Media Day V-League, Rabu (7/10) kemarin, pemain Hillstate Kim Da-in dan Megawati Hangestri saling melontarkan pujian satu sama lain di depan forum.
Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

Targetkan 2 Pemain Keturunan, John Herdman Ungkap Kriteria Calon Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia: Minimal Lari 36 Km/jam

John Herdman memastikan telah menargetkan dua pemain keturunan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia jelang Piala Asia 2026. 
Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Sejajar Jude Bellingham, Ole Romeny Dapat Penghargaan dari Game Sepak Bola Ternama usai Antar Timnas Indonesia Juara

Ole Romeny mendapatkan penghargaan dari game sepak bola ternama seiring dengan keberhasilan Timnas Indonesia menjadi juara. Dalam daftar tersebut, ada pula bintang sepak bola Inggris, Jude Bellingham.
Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor Travel di Tebet Ditutup Sekelompok Orang Diduga Punya Utang Puluhan Miliar, Ternyata Masalahnya dengan Sepupu

Kantor travel di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, ditutup oleh sekelompok orang akibat diduga memiliki utang puluhan miliar. Kuasa hukum mengungkapkan kantor tersebut ditutup sejak Sabtu (3/10/2026) akibat permasalahan utang-piutang antara kliennya dengan sepupunya.
Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Di Hadapan Media Belanda, Ole Romeny Tegaskan Target Ambisius Timnas Indonesia usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny menjelaskan target ambisius Timnas Indonesia kepada media Belanda. Hal ini disampaikan setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral