GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Suap Bupati Langkat Nonaktif Dan Kawan-Kawan Segera Disidangkan

Bupati Langkat Nonaktif Dan Kawan-Kawan Segera Disidangkan atas kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022.
Kamis, 19 Mei 2022 - 19:52 WIB
Tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat. (17/5/2022)/antara Terbit Rencana Perangin Angin
Sumber :
  • antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat ke penuntutan agar dapat segera disidangkan, Kamis 19/5.

Lima tersangka ialah penerima suap kasus itu masing-masing Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih dan juga saudara kandung Terbit. Berikutnya, tiga pihak swasta atau kontraktor, yakni Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), dan Isfi Syahfitra (IS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, tim penyidik melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) untuk tersangka TRP dan kawan-kawan pada tim jaksa karena selama proses pemberkasan perkara termasuk adanya beberapa petunjuk yang diberikan oleh tim jaksa telah dipenuhi oleh tim penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis.

Penahanan terhadap dua tersangka dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung mulai 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022.

"Tersangka TRP dan tersangka ISK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Ali.

Sebelumnya pada Rabu (18/5), KPK juga telah melaksanakan tahap II terhadap tersangka Shuhanda dan kawan-kawan. Tim jaksa juga masih tetap menahan mereka untuk masing-masing selama 20 hari, mulai 18 Mei 2022 sampai dengan 6 Juni 2022.

Shuhanda saat ini ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, dan Isfi di Rutan Polres Jakarta Timur.

"Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke pengadilan tipikor akan segera dilakukan oleh tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja," ucap Ali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali mengatakan persidangan terhadap Terbit dan kawan-kawan diagendakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

KPK total menetapkan enam tersangka kasus tersebut. Sementara tersangka pemberi suap adalah Muara Perangin Angin (MP) dari pihak swasta atau kontraktor yang saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Melanggar Kesetaraan dalam Pernikahan

Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Melanggar Kesetaraan dalam Pernikahan

Ia menilai pengaturan demikian bertentangan dengan konsep hubungan setara dalam perkawinan modern yang seharusnya dibangun atas prinsip kemitraan.
Guru SMAN 1 Pontianak Rupanya Dapat Perlakuan Begini dari Juri Saat Bela Siswinya di LCC Empat Pilar MPR RI

Guru SMAN 1 Pontianak Rupanya Dapat Perlakuan Begini dari Juri Saat Bela Siswinya di LCC Empat Pilar MPR RI

Guru pendamping LCC 4 Pilar MPR asal SMAN 1 Pontianak rupanya sempat melakukan protes lantaran jawaban siswinya dianggap salah.
Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Persija Tantang Persik, Persis Solo Hadapi Tekanan Dewa United

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Persija Tantang Persik, Persis Solo Hadapi Tekanan Dewa United

Persaingan Super League Indonesia menghadirkan sejumlah partai menarik pada Sabtu, 16 Mei 2026. Tiga laga penting akan tersaji sejak sore hingga malam hari.
Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Koreksi harga tersebut membuat pelaku pasar kembali mencermati pergerakan emas domestik di tengah dinamika harga emas global dan nilai tukar rupiah.
KDM Larang Keras Masyarakat Bawa Bayi ke Lokasi Kirab Budaya di Kota Bandung, Ini Alasannya

KDM Larang Keras Masyarakat Bawa Bayi ke Lokasi Kirab Budaya di Kota Bandung, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melarang masyarakat membawa bayi ke lokasi Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota Bandung, Sabtu (16/5/2026) malam.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral